Terjerat Narkoba, Mantan Finalis Indonesian Idol Dibekuk Satresnarkoba Polres Jakbar


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Seorang pria berinisial ERM (38) warga Jalan Mangis Ujung RT  09/05 Jatipulo  Palmerah Jakarta Barat, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (04/03) malam.

Tersangka yang diketahui sebagai mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol diamankan di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di sebuah Apartemen tersebut.

Selanjutnya tim yang dipimpin kanit 2 narkoba polres jakbar AKP Maulana Mukarom, sik dan Iptu Marganda Siahaan SH MH bersama Team bergerak mendalami informasi yang diterima.


"Anggota  berhasil menangkap  tersangka di sebuah  kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka," ujar Hengki, Jumat (08/04/2019).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz SIK menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, bahwa narkotika jenis sabu  tersebut didapat dengan cara membeli kepada  AT (DPO).

"Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2  buah ponsel berbagai merk," tambahnya.

Hingga saat ini, tersangka  masih dalam proses pengembangan tim lapangan.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama