Caleg DPRD Kota Bekasi, Pariang Siagian Ajak Masyarakat Cerdas Memilih


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Tingkat II Kota Bekasi dari Partai Nasdem, Pariang Siagian, SE, mengajak masyarakat pemilih supaya cerdas dalam menentukan pilihannya.

Sebab menurutnya, perhelatan demokrasi 5 (lima) tahunan akan sangat disayangkan, jika masyarakat tidak benar-benar memilih pemimpin atau para Calon Legislatif (Caleg) yang tepat.

“Jika masyarakat tidak cerdas menentukan pilihan, maka akan berdampak bagi pelaksanaan progam pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, pada lima tahun mendatang,” ungkap Pariang Siagian, ketika dihubungi awak media, di Perumahan Wisma Jaya, kota Bekasi, hari ini.

Dikatakan Caleg nomor 9 dapil 1 Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan ini, ada beberapa faktor yang sangat perlu diperhatikan pemilih dalam memilih calon-calon legislatifnya pada 17 April 2019 mendatang.

“Jika caleg datang, pelajari dengan seksama track record-nya dan harus jelas visi dan misi apa yang ditawarkan untuk memperjuangkan aspirasi warga yang memilihnya. Atau tanya dengan rinci, apa yang akan diperjuangkan kelak jika terpilih?. Realistiskah gagasannya tersebut?. Kemudian, apakah sang caleg punya kompetensi atau kemampuan untuk memperjuangkan dan mewujudkannya kelak?. Jadi, jangan hanya berupa janji-janji surga atau lips service,” tandasnya.

Selain itu, menurutnya, jika caleg merupakan petahana, teliti dulu apakah selama 5 (lima) tahun setelah diberikan kepercayaan menjadi anggota dewan, pernah atau sering menyapa, memperhatikan dan mewujudkan janji-janji kapanyenya yang dulu bagi warga yang memilihnya?.

“Sebab ada kesan kuat di masyarakat, bahwa para caleg yang terpilih hilang selama 5 tahun, dan akan muncul pada saat kampanye untuk “mengemis” suara rakyat agar mau memilihnya lagi,” terangnya.

Dikatakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini, hal itu pula yang sering dikritik dan ditanyakan warga kepadanya saat melakukan sosialisasi. Sehingga kadang membuat malu, karena sudah banyak warga yang pesimis dan apatis jika ada caleg datang berkampanye.

“Kesan para warga, bahwa menjadi caleg bukan berjuang bagi mereka sebagai konstituen. Tapi semata-mata untuk kepentingan diri Caleg itu sendiri. Caleg banyak mengumbar janji-janji manis pada waktu kampanye, namun setelah terpilih, akan hilang atau lupa kepada masyarakat di dapilnya,” bebernya mengutip ungkapan warga.

Sebab itu, Caleg yang sehari-harinya bekerja sebagai dosen bidang akuntansi dan keuangan di berbagai perguruan tinggi ini menghimbau masyarakat, agar jangan sekali-kali mau meminta dan menerima pemberian dalam bentuk apapun, terutama uang (money politic).

“Karena pemberian tersebut melanggar UU Pemilu dengan sanksi pidana dan membuat posisi atau derajat warga dianggap sepele dan tidak berharga. Jika caleg dalam berkampanye sudah banyak mengeluarkan biaya, maka kemungkinan besar setelah terpilih dan duduk sebagai anggota dewan akan melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti korupsi, agar modal kampanye kembali,” pesannya.

Penulis berbagai artikel ilmiah dan buku Financial Management ini juga mengatakan, banyak yang terjerat OTT seperti yang disaksikan di berbagai media selama ini, akibat perbuatan melawan hukum atau korupsi.

“Jadi, Caleg yang terpilih sebagai anggota dewan harus bisa menjadi tempat “curhat” atau penyambung dan pejuang aspirasi warga setiap saat, selama lima tahun. Dan harus proaktif menyapa warganya. Tidak pasif, apalagi cuek,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 695 daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Sedangkan jumlah kursi DPRD yang diperebutkan, sebanyak 50 kursi.

Dengan kata lain, perebutan kursi DPRD kota Bekasi sangatlah sengit dan kompetitif. Karena secara matematis, hanya sekitar 7 (tujuh) persen dari DCT yang akan tersaring untuk menduduki kursi Legislatif 2019-2024 mendatang. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama