Dengan Modus Investasi, Wanita Cantik Tipu Nasabah Hingga Gondol Uang Puluhan Milyar Rupiah


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) - Sat Reskrim Polres Purwakarta kini tengah menangani dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan cantik berinisial EN (30).

Ditemui wartamerdeka.info di Mapolres Purwakarta, kemarin, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian membenarkan pihaknya sedang menangani Kasus ini.

 "Sejumlah korban sudah melapor terkait perkara tipu gelap tersebut," katanya.

Pelaku penipuan yang berinisial EN ini berhasil mengumpulkan uang puluhan miliar dengan modus investasi yang ditawarkan kepada puluhan karyawan sebuah perusahaan di Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku EN yang tercatat sebagai warga Perumahan Bukit Suryo Resident, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta itu kini belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran Pihak Kepolisian

Lebih Jauh Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan para korban, total kerugian secara keseluruhan mencapai Rp30 miliar dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi korban yang belum melapor.

Kini pihaknya tengah melacak keberadaan pelaku. Bagi masayarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan pelaku, diharapkan segera melapor secara resmi Karna Pelaku bisa dijerat dengan pasal 378 dan 372, tentang tipu gelap.

Sementara itu, salah seorang korban, T (54), mengaku sudah menyetorkan uang kepada pelaku EN sebanyak Rp 200 juta, pada April 2018 lalu.

"T sempat beberapa kali mendapatkan keuntungan sesuai yang diJanjikan EN, sebulan sebesar Rp5 juta. Namun belakangan sering telat, bahkan sampai saat ini tidak ada sama sekali dan  keberadaan EN pun tidak diketahui di mana ," ujarnya. (A Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama