Pengemudi Cuekin Spanduk Larangan, Dishub Jakbar Derek Parli Di Rawa Buaya


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Beberapa pemilik kendaraan roda empat (mobil pribadi) sempat kaget ketika petugas Satpelhub Kecamatan Cengkareng bersama pihak  kelurahan setempat memergoki mereka yang sedang berhenti sembarangan di badan jalan (kondisi mesin mati).

Yang lucunya, mereka tidak menghiraukan Spanduk larangan parkir yang dipasang oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat di Jalan Kedele Raya, Perumahan Bojong Indah, Rawa Buaya,Cengkareng

Padahal spanduk tersebut, bertuliskan Dilarang Parkir di Sepanjang Jalan Ini’, berikut pemberitauan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2012, No. 5 Tahun 2014 dan No 1 Tahun 2915, tentang perparkiran, transportasi dan Restribusi Penataan Lalulintas Kota.

Dalam Perda tersebut, para pemarkir liar akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000 sekali penarikan perhari.

Sebelumnya, ada warga masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanya pemilik kendaraan yang masih nekat parkir sembarangan padahal bukan warga sekitar.

Hal tersebut langsung di Respon cepat oleh Leo Amstrong Plt. Kasudinhub jakbar dengan menginstruksikan jajaranya untuk menindak kanjuti laporan tersebut.

Afandi Nofrisal Plt. Kasie Dalops Sudinhub Jakbar yang mengetahui hal tersebut juga menugaskan anggotanya untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

"Dalam proses penindakan untuk di lakukan dengan mengedepankan secara persuasif," ujar Afandi Nofrisal Plt.Kasie Dalops Sudinhub Jakbar, Senin (22/4/2019) 


PENGEMUDI SEMPAT KAGET LIAT DISHUB JAKBAR

Pada saat beberpa anggota Satpelhub Kecamatan Cengkareng dan pihak lurah setempat akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, pemilik kendaraan bernama Anas (33) pemilik mobil Agya mengaku agak kaget dan bergegas masuk kedalam kendaraanya.

Setelah masuk kedalam mobil petugas pun langsung menghampiri dan memberikan himbauan dan peringatan untuk tidak parkir sembarangan.

"Ya,abaru mau istrahat sebntar kaget saya katanya ada Derek Dishub, untung cuma dinigetin," ujar Anas

Anas mengaku baru 15 menit untuk beristirahat di rumah saudaranya du sebrang jalan gang sempit, mengingat dirinya merasa mengantuk dan memutuskan untuk beristrahat.

"Saya gak akan parkir disini lagi kok," katanya


Dari pantauan di lokasi, terdapat 3 unit kendaraan yang parkir sembarangan ,satu di antaranya kendaraan minubus Avanza terpaksa di pindahkan dengan menggunakan mobil derek ke kantor Dishub Jakbar di rawa buaya untuk proses lebih lanjut lantaran di tinggal pemiliknya, mengingat 2 kendaraan terdapat pemiliknya sehingga hanya diberikan peringatan tegas. (Sahril)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama