Kapolri: Perusuh Melempari Petugas Dengan Batu, Coneblock, Petasan Dan Bom Molotov


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan,  polisi telah melakukan penyelidikan atas kerusuhan yang memanfaatkan aksi unjuk rasa di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu dini hari.

Menurut Kapolri, kerusuhan itu dilakukan oleh kelompok berbeda yang baru datang pada malam hari, ketika peserta aksi unjuk rasa sejak siang hari sebetulnya sudah mulai membubarkan diri.

"Kira-kira jam 22.30 atau jam 23.00 datang sekelompok pemuda sekitar 300-400 orang, mendatangi Bawaslu dari Tanah Abang dan langsung melempari anggota-anggota yang ada di sana dengan alat-alat yang membahayakan," kata Tito dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Mereka melempari petugas dengan batu, coneblock, petasan, dan bom molotov, kata Tito.

Petugas yang bertahan justru makin diserang, sehingga dilakukan upaya untuk membubarkan massa.

"Setelah mundur, maka personel turun kembali, ke Bawaslu lagi, didatangi lagi, ini terus berlanjut," kata Tito.

"Sehingga anggota akhirnya berusaha mendorong sampai ke Tanah Abang. Sebagian ke Tanah Abang, sebagian masuk ke wilayah Kebon Kacang. Karena sudah banyak barang-barang berbahaya sperti bom molotov, juga membakar ban dan benda lain, maka anggota mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan. Situasi ini terus berlanjut hingga jam 03.00-04.00 pagi."

Selain massa yang memancing kerusuhan di Bawaslu, ternyata ada kelompok lain di Petamburan, kata Tito.

"Di Petamburan anak-anak muda ini menyerang asrama polisi yang ada di pinggir jalan. Di asrama itu ada anggota polisi dan keluarganya, ada anaknya ada istrinya dan tiba-tiba (massa) langsung melakukan pembakaran kendaraan yang parkir di situ," paparnya.

"Ada 25 kendaraan, dua kendaraan dinas 23 kendaraan pribadi, karena memang asrama yang terbuka untuk jalan umum."

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama