Ketua MUI Banten: Akhiri Perselisihan, Semua Pihak Harus Menerima Keputusan MK

Ketua MUI Provinsi Banten, KH M Romli
SERANG (wartamerdeka.info) - Ketua MUI Provinsi Banten, KH M Romli meminta seluruh pihak mengakhiri perselisihan masalah-masalah politik dan untuk menahan diri menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilpres.

"Keputusan dari MK itu sudah keputusan yang final dengan keputusan itu tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilalui, siapapun yang terpilih nanti kita tawakal kepada Allah, ya kita terima tidak perlu mengadakan kerusuhan-kerusuhan," katanya kepada awak media setelah Acara Halal Bihalal yang diadakan di gedung MUI Provinsi Banten Senin (24/6/2019).

Kemudian ia menjelaskan siapapun yang diputuskan oleh MK, tidak akan terpengaruh oleh unjukrasa atau demo sebesar apapun

"Saya berharap masyarakat itu lebih baik tinggal aja di rumah lah apapun keputusannya sebab tidak akan mempunyai pengaruh apa-apa selain opini-opini yang sering  berkeliaran seperti yang ini begini yang itu begitu, semuanya kan berkeyakinan pasti menang tapi kita tidak tahu siapa yang menang,Semua harus mampu menahan diri. Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun" ujarnya.

Terakhir ia mengajak masyarakat lupakan  01 atau 02 ,kini saatnya kita menyerukan 03 sesuai pancasila yaitu persatuan Indonesia, hal ini mencerminkan Bangsa Indonesia merupakan  tempat berteduh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk selalu bersatu menjaga persaudaraan. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama