Soal Parkir, Banyak Daerah Studi Banding Ke Jakarta

Kepala UP Parkir DKI Jakarta Mohammad Faisol S.Sos MSi
JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtran) Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi  masalah perparkiran di Ibukota, Selasa  (25/6/2019).

Diskusi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan,  baik dari internal seperti Kasat pelayanan dan penertiban, Kasat Sarana, Kasat pengawas Internal serta para Kasatpel Wilayah.

Sementara eksternal  yang selama ini menggeluti perparkiran, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Boma Indonesia, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) serta Asosiasi Pengusaha Parkir Indonesia (IPA).

Dalam arahannya Kepala UP Parkir DKI Jakarta Mohammad Faisol S.Sos MSi berharap masukan dari semua pihak, sehingga pengelolaan parkir di seluruh Ibukota dapat berjalan baik sesuai  harapan Gubernur DKI Jakarta     
               

"Semua masukan akan menjadi bahan kajian pihak kami, terutama rencana kenaikan pajak parkir yang saat ini sudah ada Pansusnya di DPRD," ujar Faisol.

Menurut dia,  ke depan transaksi pembayaran parkir harus menggunakan uang elektronik. "Karena itu sudah menjadi tuntunan zaman Now. Penggunaan uang elektronik berimbas kepada meningkatnya kepercayaan para pengguna parkir. Pengelolaan parkir secara manual lambat laun akan ditinggalkan," katanya.

Faisol menegaskan, saat ini pajak parkir di DKI Jakarta sebesar 20% persen, sementara di daerah lain berkisar antara 25 sampai 30%. "Padahal selama ini DKI sering dijadikan studi banding Pemda lain," papar Faisol.
                 
Irfan Januar, Ketua Umum Aspeparindo menuturkan kenaikan pajak parkir hendaknya dibarengi dengan kenaikan tarif parkir. Sebab jika tidak, kondisi ini akan membuat para pengelola bisa tiarap, di tambah lagi tarif di negara-negara diluar negeri jauh lebih tinggi.

Sekadar contoh  di Melbourne, Australia.
Tarifnya  US$ 32.69 sekitar Rp 476 ribu (Kurs: 13.360 per dolar).

Boston, Amerika Serikat, tarifnya : US$ 33.37 sekitar Rp 450 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar).

Amsterdam, Belanda, tarifnya US$ 34.85 sekitar Rp 464 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

Paris, Prancis, tarif:nya US$ 35.19 sekitar Rp 468 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

Brisbane,Australia tarifnya US$ 36.38 sekitar Rp 484 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

New York Amerika Serikat tarifnya US$ 41.58 sekitar Rp 554 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

London, Inggris tarifnya  US$ 45.01 sekitar Rp 601 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

Sydney, Australia, tarifnya  US$ 46.73 sekitar Rp 623 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar).

Pence Harahap, pengurus Aspeparindo juga memohon kiranya pihak asosiasi diberi peluang untuk ikut berpartisipasi pengelolaan parkir yang ditangani UP Perparkiran. "Paparan yang sudah kami sampaikan bulan lalu kiranya mendapat perhatian," pungkasnya.
                 
Sementara pihak asosiasi pengusaha parkir (IPA) berharap diskusi semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga update sikon terkini masalah perparkiran di Ibukota. Rencananya diskusi berikutnya digelar di kantor Aspeparindo di Grand Cempaka Hotel Jakarta. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama