Diduga Terkait Izin Reklamasi, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK


JAKARTA (wartamerdeka.info)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah dalam satu Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, yang ditangkap  adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Kepri.

Diperoleh informasi, dalam operasi tangkap tangan ini ada enam orang yang diamankan.

Hal ini dibenarkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

"Ya, enam orang dibawa," kata Febri, Rabu (10/7/2019).

Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Pihak yang diamankan terdiri atas unsur kepala daerah, kepala dinas, dan swasta. Namun Febri belum menjelaskan detail identitas yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

Dalam OTT ini KPK mengamankan uang  6.000 dolar Singapura (SGD). Diduga ini bukan penerimaan yang pertama.

Febri mengatakan OTT ini terkait izin rencana reklamasi.

Terkait OTT ini Partai NasDem yang menaungi Nurdin akan memecat Nurdin jika OTT tersebut terbukti.

"Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam Rupiah apakah dalam mata uang asing kami belum tahu. Kalau benar maka pemecatan itu perintah langsung ketua umum kita pecat," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (10/7/2019) malam.

Johnny mengatakan, NasDem tidak menolerir tiga jenis kejahatan yakni korupsi, narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak. Untuk kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Johnny menyebut partai segera mengambil tindakan pemecatan setelah semuanya jelas.

Harta Kekayaan

Nurdin diketahui mempunyai total harta kekayaan kurang lebih Rp 5,8 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dimuat di situs e-LHKPN KPK, Kamis (11/7/2019), Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Mei 2018 untuk periode kekayaan 2017.

Nurdin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.461.428.564. Berikut ini perincian harta tanah dan bangunannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 128m2/122m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 200.000.000
2. Tanah seluas 4.520m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 253.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 1.850m2/539 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 1.912.878.564
4. Tanah seluas 1.290m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 64.500.000
5. Tanah Seluas 4.152 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 830.400.000
6. Tanah Seluas 3.356 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 167.800.000
7. Tanah Seluas 9.637 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 481.850.000
8. Tanah Seluas 7.332 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 366.600.000
9. Tanah Seluas 1.686 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 84.300.000
10. Tanah Seluas 2.002 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 100.100.000

Selain itu, Nurdin memiliki harta berupa alat transportasi yakni Honda CR-V JEEP Tahun 2005 senilai Rp 180.000.000, Toyota New Camry 2011 Rp 80.000.000 dan Honda CRV tahun 2012 Rp 110.000.000.

Nurdin Basirun mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460.000.000 dan kas dan setara kas Rp 581.691.952. Nurdin Basirun tercatat tidak memiliki utang. Total harta kekayaan Nurdin Rp 5.873.120.516.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama