Hakim Tinggi Sumpeno, Jadi Kandidat Kuat Calon Hakim Agung


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Hakim karier Sumpeno, SH,MH, yang dikenal sukses sebagai hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa tahun lalu, kini menjadi kandidat calon hakim Agung.

Menjadi  calon hakim Agung saat ini, sangat wajar mengingat Sumpeno  tengah menjabat sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar Bali.

Maka tidaklah berlebihan kalau dia, adalah merupakan satu dari kandidat kuat calon hakim Agung RI yang sudah dinyatakan lulus dalam verifikasi Komisi Yudisial (KY). Tegasnya, Sumpeno adalah salah satu dari 70 orang yang lulus berdasarkan seleksi KY untuk masuk dalam tahapan berikutnya yang saat ini sedang berlangsung secara ketat.

Sumpeno dinilai cukup berhasil dalam penanganan perkara saat dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebelumnya juga dinilai berhasil menangani sejumlah perkara tipikor saat menjabat wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tangan Sumpeno pula diputus sejumlah perkara yang diajukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti kasus Anas Urbaningrum, Jero Wacik, OC Kaligis, Rohadi dan sejumlah kasus besar lain yang pernah mengguncang publik.

Reputasi itu pula yang dilihat oleh pihak Mahkamah Agung (MA) sehingga hakim karier yang kini merupakan kandidat Doctor Hukum (S3) Universitas Trisakti Jakarta, melangkah maju mencalonkan diri mengikuti seleksi Calin Hakim Agung (CHA) 2019 dan berkompetisi meraih satu dari 4 quota hakim Agung Kamar Perdata.

Proses seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi. Calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 44 orang dari jalur karier dan 26 orang dari jalur nonkarier.

Dari hasil investigasi di lapangan, diketahui secara terperinci berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 44 orang hakim, 16 orang akademisi, 2 orang advokat, 1 orang notaris, dan 7 orang berprofesi lainnya.

Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 26 orang memilih kamar Pidana, 21 orang memilih kamar perdata, 11 orang memilih kamar agama, 4 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 8 orang memilih kamar militer.

Sumpeno sendiri terpaksa mondar mandir Jakarta - Bali untuk melakukan sejumlah kegiatan yang diselenggarakan KY, sambil tetap menjalankan semua tugasnya di PT Denpasar Bali.

Selanjutnya bagi calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15-16 Juli 2019 di Kantor KY, Jakarta.

Berikut sekelumit perjalanan karier Sumpeno yang dinilai cukup mumpuni menjadi hakim agung yang dibutuhkan semua pihak :

Hakim Sumpeno: Saat ini masih mengembangkan pendidikan formalnya dengan tercatat sbg mahasiswa program doktor di Univ Swasta Terkenal yaitu Tri Sakti.

Pengalaman untuk mendukung kariernya, pernah menjadi asisten hakim Agung Prof. Dr. Mieke Komar, SH. MCL, tergabung dalam Tim Dadali (Tim D), yang dikomandani oleh Abdul Kadir Mappong.

Hakim Sumpeno ketika menjadi asisten, pernah menjadi salah satu anggota Tim Kikis, sebuah Tim saat itu yang bertugas untuk menyelesaikan tunggakan perkara. pernah juga dipercaya jabatan asisten di MA telah dilalui selama 3 th, yaitu tahu  2005-2008 dan masa kerja sudah dilalui selama 32 tahun 4 bulan dengan golongan IV/E.

Hakim Sumpeno tercatat sebelumnya pernah menjadi struktural di beberapa pengadilan yaitu sebagai Ketua di PN Bengkalis Riau, Wakik Ketua PN Pekalongan, Ketua PN Cibinong, Wakil Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Balikpapan, Wakil Ketua PN Jkt Pusat, KPN Jakarta Barat dan kini sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama