Kalapas Muara Enim Ikuti Pelatihan Pelaksanaan Yankomas


RIAU (wartamerdeka.info) - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau menggelar Pelatihan Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) Tahun 2019 di Comforta Hotel dan Resort Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (15/07/2019).

Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 14 Juli – 17 Juli 2019, yang mana pada lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel sendiri mengirimkan  8 Kapala Unit Pelaksana Teknis baik dari Divisi Pemasyarakatan maupun Divisi Imigrasi. Salah satunya Termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim ikut serta pada pelatihan tersebut.

Pelatihan kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Nomor :  W.32.SDM.7.SM.02.03-573 tanggal 03 Juli 2019, Hal Pelatihan Pelaksana pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat.

Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat merupakan suatu kegiatan dalam bentuk pemberian layanan terhadap maayarakat tentang adanya dugaan pelanggaran/permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun tidak/belum dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang, yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian dugaan Pelanggaran/permasalahan HAM yang terjadi di masyarakat.

“Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) adalah bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan Public Service dan pelatihan ini tentunya menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi para peserta untuk dapat meningkatkan Pelayanan Publik,” ucap Hidayat.

Di Lapas Muara Enim sendiri sebelumnya telah dibentuk TIM YANKOMAS dan telah berjalan dengan baik bahkan YANKOMAS di Lapas Muara Enim menjadi Problem Solving dalam menyelesaikan Permasalahan pada masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini tentu sangat penting bagi para peserta dalam mengorganisir Permasalahan yang ada demi tercapainya Pelayanan Prima terhadap Masyarakat,” tutup Hidayat (Agus v).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama