M Hasan Gaido, Founder Gaido Grup, Bagi Ilmu Bisnis Syariah di Pelatihan UKM Kepri

"Bisnis Syariah Mendapat Dukungan Penuh Dari Pemerintah"



BATAM (wartamerdeka.info) - M Hasan Gaido, CEO dan juga Founder Gaido Grup, berbagi ilmu tentang bisnis syariah dalam kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Kewirausahaan bagi UKM Provinsi Kepulauan Riau, di Batam dari tanggal 9 - 11 Juli 2019.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh  Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau ini diikuti 40 peserta (UKM) dari berbagai kabupaten/kota di Kepri.

Selain M Hasan Gaido, hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut adalah DR Rambat Lupiyoadi S.E, MM, Dosen Universitas Indonesia.

Perlu diketahui Hasan Gaido merupakan pengusaha muda asal Lebak, Banten yang saat ini dan menjabat sebagai CEO sekaligus founder Gaido Grup dan, President dari Indonesia- Saudi Arabia Business Council (ISABC), Ketua Komisi Tetap Kadin untuk Timteng -OKI, serta Sekjend Asosiasi Usaha Menengah Indonesia (AUMI).

Gaido Grup adalah satu korporasi usaha yang mengintegrasikan bisnis syariah (Integrated Syariah Business Corporate) dan juga inisiator agar Indonesia menjadi Sentral Ekonomi Syariah Dunia.

Kegiatan yang digelar di Beverly Hotel Batam tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Drs Agusnawaraman, M.Si dan ditutup oleh Kabid Pemberdayaan usaha kecil dan menengah Kepri, Nelmawati S.Sos M.Si.

Pada kesempatan itu, M Hasan Gaido mengungkapkan besarnya potensi bisnis syariah di Indonesia.

Dengan jumlah Penduduk yang besar yakni 270.054.853 jiwa, dan jumlah Penduduk Muslim terbesar  (85,2%) atau 230.086.734,- jiwa, tentu saja ini adalah target market bisnis syariah yang luar biasa besar

"Dengan target market 10% saja dari umat muslim Indonesia, berarti ada 23.008.673, customer. Ini berarti potensi Share Market bisnis syaruah ini, senilai Rp 2.300.867.300.000," ujar M Hasan Gaido.

Pengusaha muslim yang ramah ini menjelaskan pula kepada peserta, apa itu bisnis syariah?

"Bisnis Syariah adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik berdasarkan perintah Allah SWT yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan Para Sahabatnya sampai sekarang," ujarnya.

Hukum ekonomi syariah, tambahnya,  adalah modal secukupnya untung sewajarnya dengan proses berkarir agar karyawan secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Disebutkan pijakan penting bagi pengembangan bisnis syariah ini, yaitu:

1. Perintah Allah SWT dalam Al-Quran;
2. Sunnah Rasulullah SAW;
3. Dukungan penuh Pemerintah;
4. Dicanangkan sebagai program nasional;
5. Badan khusus untuk koordinasi lintas otoritas;
6. Fokus memanfaatkan competitive advantage suatu negara;
7. Pengembangan pendidikan syariah melalui sekolah negeri dan swasta;
8. Terbentuknya kesadaraan masyarakat dalam menjalankan ekonomi syariah.
(Aris)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama