Polres Muara Enim Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Penyidik


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -Dalam upaya penegakan hukum secara benar,  cepat dan tepat serta berazaskan kepastian hukum dan keadilan, para Penyidik dan Penyidik Pembantu jajaran Polres Muara Enim, diberikan pencerahan wawasan oleh Subbag Hukum Bag Sumda Polres Muara Enim bertempat di Aula Rupatama.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini merupakan upaya pembinaan Sumber Daya Manusia Polri Polres Muara Enim bagi Penyidik / Penyidik Pembantu yang akan mengambil keputusan  penegakkan hukum pada tahap awal untuk memenuhi unsur hukum dan alat bukti yang sah serta upaya paksa demi penegakkan hukum tersebut.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SH., S.IK.,MH pada saat Pembukaan Acara Penyuluhan Hukum tersebut,  Rabu (31/07/2019).

Diharapkan Para Penyidik dan Penyidik Pembantu untuk memperhatikan secara seksama dan teliti dalam menangani perkara Tindak Pidana, baik secara Administrasi Penyidikan, Alat Bukti dan Upaya Personil Penyidik Dalam Pengungkapannya serta yang lebih penting lagi sesuai dengan Prosedur Hukum dan Menghormati Hak Azazi Manusia.

Sehingga tidak terjadi kesalahan yang juga bisa di-Praperdilankan.

Nara Sumber pada kegiatan tersebut adalah DR. Hj. Shinta Paramita Sari, SH., M. HUM. Adapun tema yang dibahas pada kegiatan penyuluhan tersebut adalah "Upaya pencegahan pelanggaran hak azazi manusia dalam penyidikan sebagai upaya menghindari praperadilan guna mendukung program Polri yang promoter."

Kegiatan diikuti oleh Para Kapolsek, Penyidik Pembantu Polres dan Polsek Jajaran Polres Muara Enim.

Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan, personel penyidik dan penyidik pembantu Polres Muara Enim serta Polsek jajaran akan lebih profesional dan mahir dalam menangani suatu kasus tindak pidana, sehingga timbul kepercayaan masyarakat kepada Polri dibidang Penindakkan / Penegakkan Hukum. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama