BNN Muara Enim Ajak Berbagai Kalangan Masyarakat Perangi Narkoba


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama lingkungan masyarakat di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 digelar di hotel Griya Sentesa, Rabu (07/08/2019).

Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST membuka secara resmi kegiatan rapat kerja.  Turut hadir duta narkoba Kabupaten Muara Enim Noval Abdurrahman SH,

Diketahui bahwa saat ini jumlah tahanan kasus narkoba yang sudah diproses hukum di Lapas Muara Enim berjumlah 453 orang.

Mereka rata-rata ditahan dengan hukuman 4 sampai dengan 10 tahun.

"Dan yang terbayak, tidak tamat sekolah," ujarnya.

Dikatakan juga, jumlah pecandu di Muara Enim ada 457 orang. Yang sering mereka gunakan narkoba jenis sabu-sabu ang bentuknya seperti kristal. Kemudian jenis ekstasi. Ini seringkali digunakan pada saat acara pesta organ tunggal.

Pihaknya, kini intensif  melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Sementara, Duta Narkoba Kabupaten Muara Enim Noval Abdulrahman SH menyampaikan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

"Pada anak-anak usia di antara 14 sampai 15 tahun itu mereka itu  ingin tahu sesuatu hal yang baru, baik yang berdampak baik atau yang buruk. Mereka itu ingin mencoa sesuatu yang. Karena itulah perlu disosialisasikan sejak dini, bahayanya
narkoba ini.

Diingatkan, narkoba ini bisa membuat  ketergantungan bagi penggunanya.

"Jadi, jangan pernah coba-coba konsumsi narkoba. Jangan sampai kecemplung," katanya.

Khairul Saleh SH selaku staf pemberantasan narkoba BNNK Kabupaten Muara Enim menyampaikan tentang proses penegakan hukum penyalahgunaan narkoba, narkotika psikotropika dan bahan adiktif dan obat-obat terlarang.(Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama