Hajrah Bantah Tudingan Makelar Proyek: "Itu Fitnah"

Hj Hajrah Arsyad
MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Nama Hj Hajrah Arsyad sempat jadi perbincangan masyarakat Sulawesi Selatan. Apalagi, ketika namanya oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Kadir Halid disebut-sebut sebagai makelar proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Wanita pengusaha ini angkat bicara, karena dipojokkan terus di media,dusebut-sebut sebagai makelar proyek.

Ketika ditemui wartawan, di Makassar, hari ini, Hj Hajrah membantah keras tudingan bahwa dirinya adalah makelar proyek.

"Saya protes keras disebut-sebut sebagai makelar proyek. Tidak satu pun saya mendapat proyek di Pemprov Sulsel. Boleh ditanyakan ke semua kepala dinas di lingkungan Pemprov Sulsel," tandas Hajrah.

Saat menjelaskan masalah tersebut, kepada wartawan, dirinya terisak-isak menahan sedih dan marah. "Itu adalah fitnah keji. Dan tudingan itu telah membuat nama baik saya tercemar," ujarnya.

Hajrah adalah Wakil Ketua PKK Sulsel dan dikenal dekat dengan keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Soal kedekatan tersebut, Hajrah mengakui. Menurutnya dirinya dekat dengan istri Gubernur Sulsel sejak masih di Bantaeng.

Dia juga terlibat dalam tim relawan pemenangan NA pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018 lalu.

Namun, Hajrah menegaskan, dirinya tidak pernah memanfaatkan kedekatan tersebut untuk mencari-cari proyek.

Apalagi, Gubernur NA telah memperingatkan kepada keluarga dan kerabat dekatnya untuk tidak bermain-main dengan proyek di lingkungan Pemprov. "Dan saya mendengar sendiri instruksi Pak Nurdin Abdullah itu," tambahnya.

Seperti diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel  telah mencecar  Hajrah  dengan pertanyaan terkait dugaan bagi-bagi proyek di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Dalam sidang Hak Angket di kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (30/7/2019) lalu, Hajrah, ibu rumah tangga yang punya usaha sarang burung walet dan udang di Kabupaten Pinrang tersebut juga sudah membantah tudingan soal makelar proyek tersebut.

“Sumpah demi Allah. Saya tidak punya proyek karena saya bukan kontraktor. Tanya semua dinas-dinas,” kata Hajrah.

Ketua Pansus Kadir Halid pada saat memeriksa Hajrah menuding Hajrah mendapatkan banyak proyek yang tergolong besar disejumlah dinas selama masa pemerintahan NA.

Menurut Kadir, totalnya, ada 46 paket yang tersebar di tiga dinas senilai Rp 20,083 miliar yang diperoleh Hajrah.

Hajrah membantah keras tudingan tersebut, karena faktanya dirinya memang memiliki satu pun proyek dari Pemprov Sulsel.

Pada sidang tersebut Hajrah juga membantah beberapa keterangan terperiksa sebelumnya seperti mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras.

Dalam keterangannya di sidang hak angket, Jumras menyatakan, Hajrah beberapa kali datang melakukan lobi-lobi proyek.

Hajrah datang bersama saudara NA, Megawati Abdullah, dan kerabat dekat lainnya Naharuddin.

Kepada wartawan, Hajrah mengakui pernah ketemu Jumras tiga kali. Namun, pada kesempatan itu tidak ada kesepakatan soal proyek.

Makanya, Hajrah merasa kaget ketika namanya dimasukkan dalam dokumen yang dipegang Kadir Halid sebagai "pengeplot" sejumlah proyek.

Hajrah pun menyatakan, dirinya sedang berkonsultasi dengan ahli hukum, untuk mempertimbangkan kemungkinan menuntut secara pidana pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.

Wartawan yang penasaran dengan soal tersebut, mencoba konfirmasi dengan Plt Kepala Biro Pembangunan Haikal Hasan (yang merupakan pengganti Jumras yang telah dicopot dari jabatannya).

Haikal Hasan kemudian memperlihatkan dokumen pemenang tender proyek. Dan ternyata, tak ada nama Hajrah dalam dokumen tersebut, baik sebagai pimpinan perusahaan pemenang tender proyek yang dilelang, maupun proyek PL (penunjukan langsung).

"Ibu Hajrah, tidak ada tercatat sebagai pemenang tender. Dia juga tidak ada menitip perusahaan untuk menjadi pemenang tender," tandas Haikal. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama