PDI-P Terus Mengawal, Gubernur Nurdin Ucapkan Terima Kasih


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan yang dengan setia terus mengawalnya.

"Kalau partai lain mulai goyang, PDI Perjuangan tetap kokoh usung saya," imbuh Nurdin, pada diskusi "Kesiapan PDI Perjuangan menuju Pilkada 2020 dan Testimoni Para Kepala Daerah" di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (05/08/2019).

Nurdin mengakui, saat ini ada upaya untuk menggoyangnya dari jabatan gubernur dengan mengusulkan hak angket di DPRD Sulawesi Selatan. Goyangan ini tak lepas dari upayanya untuk menerapkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan itu, Nurdin jug menyatakan berutang budi kepada PDI Perjuangan yang telah mengusungnya pada pilkada dan terus terus mengawal pemerintahannya.

"Saya sangat berhutang budi kepada PDI Perjuangan karena mendapat dukungan penuh dari Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Nurdin.

Seperti diketahui, DPP PDI-Perjuangan telah menegaskan dukungan sepenuhnya kepada Gubernur Sulawesi Selatan, yang kini menghadapi ancaman pemakzulan, terkait penggunaan hak angket oleh DPRD Provinsi Sulsel.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pun telah menginstruksikan kadernya di DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membela Gubernur Nurdin Abdullah dengan menolak hak angket.

Menurut Nurdin, dukungan dari PDI Perjuangan dimulai pada pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri di Jakarta, yang memintanya untuk menjadi calon gubernur Sulawesi Selatan dari PDI Perjuangan, pada pilkada sentak tahun 2018.

"Saya sangat kaget saat itu, akan didukung partai besar yakni PDI Perjuangan. Apalagi, PDI Perjuangan tidak meminta mahar, berbeda dengan partai politik lainnya," katanya.

Menurut dia, PDI Perjuangan juga berjuang keras untuk memenangkannya. Karena itu, setelah terpilih menjadi gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin menyatakan, terus menjaga marwah dan kewibawaan PDI Perjuangan.

Mantan Bupati Bantaeng itu juga menyadari, PDI Perjuangan terus mengawal dengan setia pemerintahannya.

Doktor alumni Jepang ini juga berjanji akan terus menjaga marwah parpol pendukungnya, khususnya PDI Perjuangan dengan menciptakan pemerintahan bersih dan transparan di Sulawesi Selatan.

"Pada awal saya menjalankan tugas sebagai gubernur, saya meminta KPK untuk membantu membenahi sistem agar tidak ada program yang mubazir. Karena alokasi anggaran harus optimal," katanya.

Hak Angket

Usai acara diskusi, Nurdin kembali menegaskan, penggantian pejabat yang mengakibatkan dirinya dikenakan hak angket oleh DPRD sudah sesuai aturan.

"Kami sebenarnya ingin mengikuti aturan yang ada, tapi kan ada hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) bahwa orang ini harus diganti," ujar Nurdin

"Itu hasil audit. Kalau kami tidak mengganti, kami dianggap ikut serta," kata Nurdin Abdullah.

Kedua, Nurdin melanjutkan, KPK menyatakan bahwa sebagian yang diminta untuk diganti bermasalah.

"Kenapa? Ini auditor-auditor semua ini dikirim LHP ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sementara, tidak ada tindak lanjut dari inspektorat. Nah, ini kalau tidak diambil, nanti ekor diambil, kepala dipenggal. Ini kan bahaya," kata dia.

Pada sidang hak angket yang digelar DPRD Sulsel, Jumat (1/8/2019), Nurdin sudah menjelaskan pula masalah itu

Dia menegaskan, bertanggung-jawab penuh atas pemberhentian tiga pejabat dalam lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel,

"Terkait pencopotan, saya ingin sampaikan apapun yang terjadi di Provinsi Sulsel adalah tanggung jawab Gubernur. Kami butuh pemerintahan yang bersih dan transparan, pemerintahan yang melayani, saya tidak serta merta mencopot," tegas Nurdin Abdullah.

Tiga pejabat yang dicopot, masing-masing Kepala Inspektorat Lutfie Natsier, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Muhammad Hatta, dan Kepala Biro Pembangunan Jumras.

"Untuk Biro Umum saya ingin menyampaikan, itu ada LHP-nya, dan perintah LHP harus diberhentikan. Kalau tidak, kami bisa dianggap ikut serta," jelas Nurdin Abdullah.

Sementara, untuk Kepala Inspektorat, Nurdin menjelaskan, dirinya menerima surat perintah dari KPK RI untuk melakukan evaluasi pada Inspektorat Sulsel.

"Untuk Inspektorat saya jujur saja, telah mendapat surat dari KPK untuk memeriksa Inspektorat, diminta saya memeriksa Inspektorat," ungkapnya.

Dari hasil evaluasi atas Inspektorat, Gubernur Nurdin mengungkapkan, dalam masa sembilan bulan berjalannya pemerintahan,  tak pernah sekalipun ia menerima laporan maupun koordinasi dari Inspektorat Sulsel.

"Sembilan bulan saya belum pernah mendengar sebuah laporan, apa yang terjadi dengan pemerintahan," terangnya.

"Saya kira kita semua memahami bahwa apa yang kita lakukan untuk kepentingan Sulsel, kita tahu bahwa kita telah menandatangani Korsupgah bersama KPK, tentu harus dibarengi dengan tugas dan niat untuk transparansi," jelas Nurdin.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama