Andi Hasdullah: Di Sulsel, Sudah Diterapkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis IT Untuk Pencegahan Korupsi

Kemendagri Sebut Saat Ini Pemerintah Fokus Pada Upaya Pencegahan Korupsi


Kadis Kominfo- SP) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasdullah
SOLO (wartamerdeka.info) - Kemendagri dan KPK menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Stranas (Rakorwasdanas) Pemberantasan Korupsi Tahun 2019 di Solo, Jawa Tengah (25/9/2019). Rakor ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyampaikan, apabila melihat data jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK dan APH, maka kesimpulannya penindakan yang dilakukan ternyata tidak menimbulkan efek jera.

 Jumlah perkara korupsi tahun 2018 naik 78 perkara dibandingkan 2017, menjadi 199 perkara. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2018 pun mengalami penurunan menjadi 3,66 yang semula 3,71.

Dia menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah upaya yang mampu memberikan efek cegah, bukan efek jera.

Hadi juga menyampaikan bahwa saat ini belum seluruh pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun sistem pengendalian korupsi yang mampu memberikan efek cegah. Hal ini terlihat dari tingkat capaian Stranas PK Triwulan II 2019, masih ada 114 Pemda atau 21% yang belum melapor dan masih ada 198 Pemda atau 36% yang nilai capaian aksinya di bawah 50%.

Terhadap strategi pemberantasan korupsi yang lebih memprioritaskan upaya pencegahan korupsi itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo- SP) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasdullah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan Pemprov Sulsel menyambut baik.

"Strategi nasional pencegahan korupsi intinya adalah bagaimana kebijakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah dirancang dengan sistem berbasis teknologi informasi. Dan di Sulawesi Selatan hal itu telah dilakukan dan terus dilakukan penyempurnaan. Hal itu sejalan dengan program Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ingin 'bersih-bersih' dalam melakukan tata kelola pemerintahan," ujar Andi Hasdullah (AH) ketika dimintai tanggapannya oleh media.

AH yang mewakili Pemprov Sulsel dalam kegiatan tersebut bawah sistem berbasis teknologi informasi ini, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, monev dan pengawasan termasuk pengawasan APIP.

Tentu saja pengawasan ini mengutamakan pendampingan OPD yang memaksa pengelolaan kegiatan untuk tertib, efisien dan akuntabel.

Hasdullah menambahkan bahwa seperti pendampingan konsubgap KPK dengan rencana aksi pencegahan korupsi di lembaga pemerintahan salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan  itu juga lebih menitik beratkan pada upaya pengcegahan.

"Namun, di samping mendorong tatakelola berbasis sistem juga tentu terus dilakukan pembinaan SDM yang profesional dan  berintegritas juga menjadi kunci stranas Pemberantasan Korupsi tersebut," tandasnya

Di Sulsel, tambahnya, sistem  berbasis tekhnologi informasi ini, yang sudah dilaksanakan, di tahapan perencanaan yaitu penerapan sisten e- planning dan e- buggetting, lalu di tahap pengadaan barang dan jasa ada LPSE e- procurment, e- transaksi non tunai.

Ada aplikasi layanan perizinan e-PTSP, aplikasi layanan pajak kendaraan terkait dengan pendapatan, lalu sistem kepegawaian e-kinerja, ada juga e-linjer terkait pemberian TPP.

Tak hanya itu. "Ada juga Baruga Aduan Publik dan Smart Office yang mempermudah tanda tangan eletronik terutama yang berkaitan dengan perizinan yang cepat terukur waktu dan biayanya," ungkapnya.

Selain itu, menurut Hasullah, untuk tindak lanjut penyelesaian laporan hasil pemeriksaan ada juga E TLHP, bahkan diperkuat dengan evaluasi penyelesaian tindak lanjut laporan hasil. Pemeriksaan per setiap bulannya ini  dipimpin wagub dan inspektorat Provinsi Sulsel

Sesudah e buggeting diatas  ada juga sistem rencana kebutuhan barang milik daerah RKBMD, ada sistem standar satuan harga dan sistem monev.

Disebutkan, baik aplikasi terkait administrasi pemerintahan maupun aplikasi layanan publik terus dioptimalkan Diskominfo Sulsel. (Aris)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama