Inspektorat Torut Diminta Jelaskan Soal Bebas Temuan Dana Desa di Torut


MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Masalah bebas temuan yang diberikan kepada para Kepala Lembang (red, Kepala Desa) Petahana yang ikut Pemilihan Kepala Lembang mendatang di Toraja Utara, terus menuai sorotan. Pasalnya, bebas temuan terutama dalam penggunaan Dana Lembang tanpa bisa dibuktikan atau menunjukkan bukti, menurut Donil dari Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), dapat dianggap sebagai bentuk pembohongan publik.

"Jangan main-main pak, pemda Torut dalam hal ini OPD terkait harus bisa membuktikan kalau itu benar-benar bebas dari temuan. Kalau tidak, artinya faktanya tidak seperti itu atau ada temuan, ya pemda harus bertanggungjawab ke publik. Masyarakat bisa jadi distrust terhadap pemerintah dalam hal ini pemda Torut," bebernya kepada awak media ini, Selasa (24/9/2019).

Menurut Donil, soal Dana Lembang atau Dana Desa termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) memang menjadi masalah krusial secara nasional di seluruh Indonesia. Dan, kondisi ini diketahui Kemendes, PDT dan Trans serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak heran, Presiden Jokowi dan Mendes, PDT dan Trans Eko Putro Sandjojo sendiri meminta partisipasi masyarakat ikut mengawasi Dana Desa. Bahkan Pimpinan KPK pun mengajak wartawan ikut mengawasi.

"Makanya harus ada gerakan sosial masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Bayangkan dana desa yang digelontorkan secara nasional tidak main-main, trilyunan, dan ini uang negara pak. Lantas kalau digunakan menyimpang wah luar biasa jumlah kerugian negara," jelas Donil.

Dia mengestimasi persentase penyalahgunaan Dana Desa secara nasional sangat besar jika melihat perkembangan sejauh ini. Penyebabnya mungkin karena integritas kepala desa sangat rendah dengan niatnya yang koruptif atau karena kurangnya sosialisasi tentang juknis atau pedoman dalam penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Selain itu, kata Donil, peran Pendamping Desa nyaris tidak berfungsi dan tidak efektif.

"Makanya kalau dibilang bebas temuan untuk lembang-lembang di Toraja Utara, apalagi kalau dibilang sebagian besar lembang bebas temuan, tidak mungkin. Bukan hanya di Torut, di Tator pun begitu. Bisa dibuktikan..kalau mau inspektorat gelar atau presentasi LK atau Lembar Kerja Pemeriksaan mereka, biar terbuka dengan data yang ada jadi tidak meraba-raba," tandas Donil lagi.

Dengan demikian, penggunaan dana desa di tiap lembang menjadi klir ada-tidaknya temuan. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama