Seorang Pengedar Narkoba Tewas Ditembak Polisi Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Melawan saat akan ditangkap, seorang pengedar narkoba, bernama Ismail bin Mudan (43 thn), warga Dusun 1, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, tewas ditembak aparat Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melaui kabag humas polres Ipda Yarmi, Rabu (18/9/2019), membenarkan peristiwa ini.

Diungkapkannya, pengungkapan kasus narkoba oleh petugas Polres Muara Enim terjadi pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 sekira pukul 20.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kebon Karet Dusun Talang Nangka ada pondok dalam kebun karet yang sering dijadikan untuk berkumpul serta transaksi narkotika oleh Ismail bin Mudan (43 thn).

Dari informasi tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 20.00 wib, anggota mengetahui posisi pondok tersebut dan langsung melakukan penggerebekan di sekitaran pondok.

Sewaktu akan ditangkap oleh anggota Sat Res Rarkoba, tersangka  melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang tersangka dan mengayunkan pisau tersebut kepada anggota Sat Res Narkoba yang melakukan penangkapan. Dan kemudian tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan.

"Selanjutnya Anggota melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan dan pelaku pada saat akan diamankan kembali mengayunkan pisau hampir melukai anggota sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku untuk melumpuhkan dan menghentikan pelaku,'' ungkap Ipda Yarmi.

Tersangka pada saat dilakukan penggeledahan pada badannya ditemukan barang bukti berupa 6 (Enam) paket diduga narkotika jenis shabu, 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis shabu, 1 (Satu) bal plastik klip bening, 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) bilah Pisau,1 (Satu) Pucuk Senjata Api Rakitan. Semua barang bukti tersebut ditemukan pada Saku Celana tersangka dan Senjata Api Rakitan ditemukan pada pinggang tersangka serta Satu bilah pisau dalam genggaman tersangka.

"Kemudian tersangka yang sudah terluka dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara dalam keadaan kritis dan sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 00.00 wib sudah dinyatakan meninggal dunia," ungkap Yarmi.

Selanjutnya anggota Satuan Teserse Narkoba mengamankan BB yang ditemukan dan dibawa ke Satuan Reserse narkoba untuk di proses lebih lanjut dan terhadap tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum luar dan dalam. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama