Bupati Aunur Rafiq Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Karimun


KARIMUN (wartamerdeka.info) - Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq SSos MSi dengan didampingi Wakil Bupati, H Anwar Hasyim MSi dan Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat melantik 11 pejabat tinggi Pratama (Eselon II) Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, di gedung Nilam Sari, Senin (09/12-2019).

Dari ke-11 Pejabat tinggi Pramata Pemkab. Karimun, 3 Staf Ahli, 2 Asisten dan 6 Kepala Dinas. Susunan dari 11 orang Pejabat Tinggi Pratama antara lain adalah :
 1. Drs. Hurnaini, M.Si Asisten Perekonomian
 2. Dra. Hj. Sensissiana, M.Si Kadis Pariwisata  Seni dan Budaya
 3. Rosmiaty, Kadis Pemberdayaan  Perempuan  Perlindungan Anak  Pengendalian Penduduk dan Keluarga  Berencana.
 4. Drs. Zefridin, M.Si Kadis Perpustakaan dan  Kearsipan Daerah

 5. Ir. Rufindi Alamsjah M.App, Sc Kadis Naker   dan Perindustrian
 6. Isnaini Kadis Perumahan, Kawasan   Pemukiman dan Kebersihan
 7. Khaironi, S.Sos Kadis Perhubungan
 8. Drs. Fajar Harison Abidin, M.Si Asisten    Adm Umum
 9. Ir. Hazmi Yuliansyah  M.Si Staf Ahli
10. Zamri Staf Ahli
11. Sukari, SH Staf Ahli

Bupati Karimun H Aunur Rafiq mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan Merit Sistem yang sudah kita terapkan di Pemerintahan Kabupaten Karimun.

Pelantikan ini sudah mendapat persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan sudah dikonsultasikan," jelas Aunur Rafiq saat diwawancarai.

"Merit Sistem ini belum semua Kabupaten Kota sudah menerapkannya, tetapi kita salah satu dari 7 Kabupaten Kota se-Indonesia yang sudah menerapkannya.

Yang dimaksud dengan Sistem Merit adalah sudah memenuhi standartnya, sudah memenuhi SOP, yaitu mulai dari seleksi sampai rekrutnya, dan teknisnya dari BKPSDM.

Tentunya dimulai dari pembentukan Pansel yang sesuai dengan SOP serta protapnya, dan semua itu tidak ada yang kita langgar.

Sistemnya juga sistem digital serta dengan otomatis hasilnya akan dilaporkan. Hasilnya juga bisa dilihat dari Menpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Mudah-mudahan sistem ini dapat kita lakukan  untuk seterusnya, sehingga tidak ada lagi pelaksanaan pelantikan yang berbau KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).

Oleh karena itu Aunur Rafiq mengucapkan selamat menjabat jabatan yang baru, dan jabatan bukanlah segala-galanya, bukanlah hak, tetapi jabatan adalah amanah, kepercayaan yang diberikan dan dilaksanakanlah dengan hati yang iklas.

"Dengan jabatan yang baru berikanlah manfaat yang baik untuk kepentingan masyarakat Karimun yang sama-sama kita cintai ini," harapnya.   (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama