Kantor Dan Sejumlah Unit Kerja Diskominfo Kab Purwakarta Dilakukan Penyemprotan Disinfektan


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Melaksanakan instruksi Bupati Purwakarta yang berkaitan dengan upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid-19, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan penyemprotan disinfektan pada kantor dan sejumlah unit kerja, diantaranya, sekretariat Bidang Aptika, Bidang IT, Command Centre Ogan Lopian, serta UPTD LPPL Radio Pro 93,1 FM yang berlokasi di Jalan Taman Makam Pahlawan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Diskominfo Purwakarta, Ratna Mustika SH MM kepada sejumlah awak media di sela kegiatan, Rabu (18/03/2020).

"Ini merupakan pelaksanaan dari intruksi Bupati. Selain melaksanakan penyemprotan Disinfektan di semua ruangan, kepada pegawai yang masuk juga harus melengkapi diri dengan perlindungan tubuh seperti masker sedangkan untuk hand sanitizer disiapkan oleh kantor," kata Ratna.

Sekretaris Diskominfo juga menjelaskan, agar penyebaran virus covid 19 tidak terjadi, ia mengajak semua pegawai untuk menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan kantornya kemudiah bagi para pegawai yang piket tetap harus melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi nya masing-masing," Jelas Ratna

Selain itu Ratna juga memaparkan, dalam surat edaran Nomor 440/961/BKPSDM terdapat tiga poin yang harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat kerja pemerintahan diantaranya melaksanakan disinfeksi lingkungan datar, seperti lantai, dinding, meja dan kursi kemudian Disinfeksi benda yang paling sering bersentuhan langsung dengan tangan misalnya, gagang pintu dan ruangan serta Disinfeksi ventilasi buatan, seperti Air Conditioner (AC) ruangan. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama