Forkopimda Kab Purwakarta Tinjau Langsung Operasional Pusat Perbelanjaan


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika didampingi Kapolres AKBP Indra Setiawan dan Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arh Yogi Nugroho serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab  melakukan peninjauan ke pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Sudirman, Senin (6/4/2020).

Forkopimda Purwakarta melakukan pemantauan secara langsung dan berkeliling sambil mengimbau para pengunjung untuk tetap menggunakan masker saat berbelanja dan tak lupa mencuci tangan seusai berbelanja dengan fasilitas yang telah tersedia di pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam tinjauannya Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika mengaku sering melihat secara langsung masih banyak warga Purwakarta yang abai atau tak mengindahkan anjuran pemerintah untuk memakai masker di tempat keramaian.

"Saya sering lihat di pusat kota dan pusat Perbelanjaan masih banyak terlihat warga yang tidak pakai masker. Jadi, saya coba minta dan wajibkan kepada ASN di Purwakarta memakai masker untuk memberikan contoh kepada warga Purwakarta," tutur Bupati Anne.

Menyambut penuturan Bupati, Chief Operational Toserba Yogya Purwakara, Syarif mengaku pihaknya telah melengkapi dan menyediakan perlengkapan pencuci tangan juga hand sanitizer hingga masker untuk para pengunjung yang hendak berbelanja, termasuk perlengkapan kesehatan untuk para karyawannya, seperti masker dan sarung tangan

"Dari kemarin kami sudah siapkan juga masker untuk pengunjung dan kami tak perbolehkan anak di bawah umur 12 tahun untuk masuk ke dalam tetapi kami menyediakan tempat di luar untuk menunggu," kata Syarif

Syarif juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mengikuti aturan Pemerintah Daerah supaya batas penutupan Toserba pukul 19.00 Wib. "Sampai sekarang kami diperbolehkan untuk buka karena kami menjual bahan pokok dan kami tutup setiap pukul 18.30 Wib, karna kami mendukung upaya Pemerintah dalam melakukan pencegahan percepatan penanganan Virus Covid - 19 ini," pungkas Syarif.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama