IPW: Buronan KPK, Nurhadi Mantan Sekjen MA Sempat Terlacak Lima Kali Tapi Behasil Meloloskan Diri

Nurhadi, mantan Sekjen MA
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Hal ini diungkapkan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), dalam siaran persnya yang diterima redaksi, hari ini.

Neta S Pane menyebut informasi tersebut dia dia dapatkan dari yang layak dipercaya.

Sumber IPW menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi.

Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau.

"Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap," ujarnya.

IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat.

Bagaimana dengan Harun Masiku? Sumber IPW mengatakan, anggota partai Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi.

Sumber lain IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)

Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap. Aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap.

IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.

"Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang bersangkutan ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan," ungkapnya.

Cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter tersebut menurut Neta S Pane, harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara biadab itu melanggar HAM.

"Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum. KPK baru jangan mau mendengarkan orang orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru,"  tandasnya.

IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa. Kemudian dipajang dalam jumpa pers. Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan.

"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama