Seminar Online UMT "Manajemen Konstruksi Di Tengah Wabah Covid-19", Banyak Singgung Soal Kontrak Proyek

Peserta Seminar Online Manajemen Konstruksi UMT
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kendati ada rintangan wabah virus Corona (Covid 19), yang mengakibatkan adanya pembatasan dan larangan Pemerintah untuk menghindari berkumpulnya orang-orang dalam suatu pertemuan, namun seminar tetap saja dapat dilakukan secara online atau webinar.

Universtas Mpu Tantular (UMT) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang didukung Fakultas Teknik, merintis kegiatan seminar online bertajuk: Manajemen Kontruksi Dimasa Pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), (Studi Project Apartemen Sakura Garden City Plasa IA, jl. Binamarga, Cipayung Jakarta Timur). Acara berlangsung pada hari Kamis, 30 April 2020, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dengan aplikasi zoom dengan link dan ID password yang disiapkan Panitia.

Mengawali acara, Wakil Rektor Akademik (Warek Akademik), Drs. Bambang Rismadi, M.Si, AK., CA mewakili Rektor UMT, Prof. Dr. Sukrisno Agoes, SE., Ak., MM., CPA., CA memberikan sambutannya. Rektor mengucapkan selama berseminar, dan tetap sehat serta semangat, ditengah pembatasan-pembatasan akibat Covid 19.

Dilanjutkan sambutan Dekan Fakultas Teknik UMT, Ir. Retno Indriyati Kusuma Wardani, MM yang menyapa para peserta dari Jakarta, Pontianak, Medan, Lampung dan Bogor. Dekan ini juga mengucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama dengan Asosiasi Profesi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (APTAKINDO) & Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (GABPEKSI), PT. Anda Maria, serta berbagai pihak yang peduli dengan perkembangan industri konstruksi.

Memasuki sesi paparan seminar, narasumber pertama, Dr.(Cand). Drs. Ir. Edison H. Manurung, MM, MT, MH, IICD, CST, yang juga Kepala Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat UMT menyampaikan beberapa peraturan Pemerintah, Instruksi Menteri yang tetap harus diikuti dunia konstruksi, serta bagaimana cara-cara penyesuaiannya di lapangan. Termasuk dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja.

Menurut Dosen Tetap Fakultas Teknik UMT (Sipil) ini, adanya peraturan dimasa Covid 19, bukan berarti proyek langsung berhenti semua. Bagaimanapun, jika proyek sudah dipersiapkan sebelumnya, sebisa mungkin tetap dijalankan, namun harus disesuaikan pelaksanaan lapangannya.

Lebih lanjut, Assesor Nasional ini juga menjelaskan, terkait dengan masalah hukumnya, itu perlu dilakukan pembicaraan harmonis dan negosiasi. Misalnya, dari segi perjanjian kontrak, jika ada pengenaan risiko, maka penggunaan kata klaim (dari klien) atau kata denda dari bougher (yang punya proyek), dapat dicarikan jalan tengah berupa penggunaan istilah kompensasi yang lebih fleksibel, dari sudut kedua belah pihak.

Adapun Pembicara Kedua, Abdul Mubarok, ST, MT, yang juga Dosen Tetap Fakultas Teknik (Sipil)  UMT, menyampaikan untuk menghindari risiko berjangkitnya virus Corona, banyak proyek-proyek konstruksi yang terpaksa diberhentikan. Selain soal Covid 19, kemungkinan perusahaan konstruksi tidak mau ambil risiko, untuk kualitas pekerjaannya akan menjadi catatan buruk atas reputasinya selama ini.

Tenaga Ahli Struktur Project Apartemen Sakura Garden City Cipayung Jaktim dari Manajemen Konstruksi PT. Prosys Bangun Persada ini mengatakan, dalam keadaan seperti itu, bukannya tidak ada risiko secara keuangannya. Namun perusahaan memang harus bisa pula mengkalkulasi dan memutuskan, seberapa lama kondisi tersebut bisa dipertahankan, dan bagaimana perhitungan taktis yang direncanakan sebagai alternatif.

Dalam pantauan media, penjelasan kedua narasumber makin berkembang saat sesi tanya jawab, yang dikendalikan moderator Ir. Andri Waskito, S.Kom., M.Kom (Dosen Tetap Fakultas Teknik UMT) dan host Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd (Dosen Tetap Fakultas Ilmu Komunikasi UMT) ini. Ada beberapa penanya yang diatur dengan cara menulis pertanyaan melalui chatting meeting yang tersedia, namun ada sebagian yang ingin mengungkapkan langsung, karena mungkin merasa pejelasan pertanyaannya panjang.

Menjawab pertanyaan Charles Sitindaon, asal Medan, soal bagaimana solusi owner untuk menyelesaikan projeknya akibat terjadi Covid 19, dimana waktu, tenaga kerja dan mobilisasi material sudah dibatasi, sementara biaya dan waktu sudah ditentukan nilainya, Edison Manurung menjelaskan, perlu dilakukan komunikasi kembali kedua belah pihak. Tentu untuk mencari solusi titik tengah yang tidak terlalu merugikan keduanya.

Pertanyaan Endang Mulyani asal Pontianak yang ditujukan kepada Edison Manurung, soal bagaimana mengatasi pelaksanaan proyek pada masa Covid-19 terhadap waktu & kontrak, dikatakan, selain berupaya menyelesaikan progres yang masih dapat digarap, perlu melakukan negosiasi ulang. Karena, wabah virus Corona sebagai bencana, didukung regulasi khusus, baik dari Presiden maupun Menteri Terkait, yang dapat dijadikan dasar hukum.

Sedangkan Abdul Mubarok menjawab pertanyaan mahasiswi Ika Nandafiriska, soal apakah usahawan bisa tetap berbisnis, dan dengan cara apa mengatasi kendala, serta apa yang sebaiknya dilakukan, dikatakan, bisa saja melakukan bisnis. Akan tetapi yang masih berkaitan dengan main bisnisnya, atau yang masih berkenaan dengan varian bisnis perusahaan konstruksi, sambil tetap melakukan efisiensi biaya.

Ada juga beberapa pertanyaan menarik lainnya, seperti dari Binsar Silitonga, yang mengungkap lamanya pengurusan lahan, yang sering tak seindah perencanaannya, termasuk pembiayaannya, dan pertanyaan Eko Nurcahyanto seputar Keppres No.12 Tahun 2020 mengenai penetapan covid19 sebagai bencana Nasional, apakah dapat dijadikan dasar hukum yang kuat terhadap amandemen kontrak terkait jangka waktu. Semuanya dijawab oleh kedua pembicara dengan argumen-argumen, baik dari sisi hukum, maupun dari segi manajerial bidang konstruksi.

Ada  75 nama yang tercatat ikut dalam seminar online ini, dan berjalan dengan suasana rileks dan lancar. Peserta terdiri dari: Para mahasiswa UMT kampus Cipinang dan Kedoya, Para Struktural dan Dosen UMT, peserta dari Pontianak, Lampung, Medan dan Bogor, serta para Tenaga Ahli konstruksi Project Jakarta, dan juga dari Universitas Sudirman, Universitas Bung Karno, Universitas Mercu Buana, dan dari lainnya.

Usai seminar, acara berfoto bersama tetap dilakukan, dengan 3 (tiga) frame visual di layar meeting, dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolik. Acara berjalan mulus dan padat tanpa gangguan apapun, yang ditutup dengan pembacaan risalah oleh Host, Serepina, dan diakhiri dengan pembacaan pantun. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama