Bupati Boltim: Di Sulut, Banyak Bansos Disalahgunakan Untuk Kepentingan Mendukung Calon Gubernur Tertentu

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar 

BOLTIM (wartamerdeka.info) - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sesuatu uang luarbiasa. Menurutnya hal ini upaya maksimal dari KPK untuk membuat efek jera bagi para pejabat negara.

"Apa yang terjadi dalam dua minggu ini sangat luar biasa, dua menteri dan dua kepala daerah ditangkap. Juga  beberapa  pengusaha," ujar Sehan yang juga sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Utara itu, Minggu (6/12/2020).

Hal ini, katanya, semakin terbuka gambaran  orang Indonesia, bahwa para pejabat kita itu bukan tidak tahu agama dan tidak tahu hukum, tapi karena tidak sabar dan tidak tahu malu dan tidak menghargai hak orang.

Namun, dia berharap KPK juga mengusut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) hingga ke daerah-daerah. Karena di daerah-daerah, ujarnya, bansos itu telah dimanfaatkan juga oleh sejumlah kepala daerah yang berlaga lagi dalam Pilkada serentak 2020. 

Menurutnya, sejumlah kepala daerah telah menyalahgunakan bansos untuk merebut kekuasaan. "Itu cikal bakal sebagai koruptor. Itu harus dicegah," ujarnya.

Sehan pun mengungkap, dalam perhelatan Pilkada Sulawesi Utara (Pilgub) ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan calon tertentu.

Rakyat yang menerima BMT, BLT dan BKH idiintimidasi dan digertak untuk memilih calon tertentu. Jika tidak membuat pernyataan memilih calon tertenty, makanya namanya dicoret sebagai penerima bansos.

"Sudah puluhan ribu warga yang akhirnya namanya dicoret sebagai penerima bansos," ungkap Sehan.

Para warga yang dicoret ini akhirnya mereka mengeluh kepada dia. Dan melapor, bahwa mereka digertak bahkan ada anaknya ASN diancam. "Ini kan gila, ini cara penindakan ala komunis," cetusnya.

Sehan menegaskan hal ini juga yang harus dicegah oleh KPK karena itu merupakan bagian pelanggaran. Bukan hanya UU korupsi tapi juga UU Pemerintahan Daerah yakni terkait penyalahgunaan wewenang. 

"Salah satu contohnya terjadi di kecamatan Pasir Barat Bolaang Mangandow. Satu minggu sebelum masa kampanye berakhir, seorang wali kota mengumpulkan imam masjid memberikan bantuan 100 ribu dan sarung, dengan menghadirkan calon gubernur. Ini nelas-jelas melanggar," ungkapnya..

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar sudah melaporkan ke Bawaslu kejadian tersebut  "Tapi, kita tidak tahu proses selanjutnya seperti apa?" ujarnya.

Diungkapkannya pula, elama dia kampanye di setiap tempat, banyak masyarakat penerima BLT, BST dan PKH mengeluhkan mereka diuntimidasi, jika tdk pilih Cagub tertentu maka mereka akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

"Dan ini dilakukan oleh aparat Desa di beberapa Kab/Kota di Sulut. Demikian juga, banyak ASN yang dilibatkan secara masif, bahkan guru SMK/SMA sampai harus buat Baliho/APK salah satu Cagub, dan ini sudah rahasia umum tapi tidak ada upaya dari pihak Bawaslu utk mencegah," ungkapnya lagi. 

Tentu ini sesuatu yang sangat berbahaya, tambahnya, karena calon pemimpin seperti ini jelas-jelas melanggar aturan karena memanfatkan bantuan sosial menjadi alat intimidasi kepada rakyat.

Hal ini, menurut Sehan, menimbulkan kepanikan dan keresahan sehingga tidak bisa tercipta nilai-nilai demokrasi yang kita harapkan. Saya harap pihak Bawaslu jangan diam dengan dalih tidak ada laporan, padahal kejadiannya sudah rahasia umum.

"Jadi pihak KPK harus memprotek perlakuan ini, sebagai bentuk pencegahan terjadinya korupsi oleh calon pemimpin yang melakukan politik uang dan intimidasi lewat kekuasaan," pungkasnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama