Cek Objek Wisata, Bupati Purwakarta Imbau Pengelola Dan Pengunjung Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketika pemerintah melarang adanya perjalanan mudik, berwisata menjadi cara yang tepat untuk menghabiskan waktu liburan.

Walaupun tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka, pemerintah memberikan aturan bagi tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hanya dibuka bagi warga lokal Purwakarta.

Untuk memastikan kepatuhan pengelola dan pengunjung pada prokes di tempat wisata, Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika meninjau dan mengechek langsung tempat wisata favorit yang banyak dikunjungi warga di hari libur diantaranya Kawasan Wisata Cikao Park, yang ada di Desa Cisalada, Kec Jatiluhur Purwakarta, Minggu (16/5/2021).

Kepada awak media, Bupati Anne menjelaskan, berdasarkan Inmendagri Nomor 10 tahun 2021 dan Kepgub Nomor 443 serta Perbup tentang PPKM Mikro, objek wisata diharuskan buka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan pengunjung 50 persen.

"Kami lakukan antisipasi dan pengecekan ke lapangan dengan tim gabungan serta Satgas. Alhamdulillah wisata Cikao Park sudah berjalan dengan baik protokol kesehatannya. Ada pengecekan skrining mulai kendaraan dan identitas juga dilakukan rapid antigen secara random, serta identitasnya dicatat dengan masuk online ke pariwisata Provinsi Jabar," kata Bupati Anne.

Anne juga mengimbau kepada semua pengelola pariwisata di Purwakarta untuk menaati protokol kesehatan.

Jika ada yang melanggar, kata dia, konsekuensinya adalah penutupan objek wisata.

"Ini komitmen kami untuk menjaga agar tempat wisata tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19," pungkas Bupati Anne. (A Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama