Kasus Penggelapan Dana Nasabah, Pengurus KUD Minatani Diduga Lindungi Pelaku

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Unit SP cabang dan di Unit Coldstorage yang diduga pelakunya adalah karyawan KUD Minatani disinyalir di"lindungi" Pengurus dan Pengawas. 

Indikasi tersebut menyusul statemen salah seorang pengurusnya yang mengatakan tidak tahu menahu soal adanya penyelewengan. 

Bahkan, dugaan penyelewengan tersebut, tidak pernah ada pembahasan di internal pengurus. Berita berjudul "Karyawan KUD Minatani Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Didiamkan, Kok Bisa?" (Wartamerdeka.info) membuat sejumlah korpok kaget. 

Mereka kaget bukan karena adanya kasus tersebut, tapi statemen pengurus yang dinilai tidak tepat, bahkan cenderung menutupi. 

"Mohon maaf kami tidak tahu sama sekali kalau ada kasus itu," ungkap sekretaris Koperasi, Cholif. Sebaliknya, korpok justru bertanya balik.

"Wah, nggak bener itu, pengurus kok ndak tahu ada penyelewengan, " Ujar salah seorang Korpok, initial MT. 

Manager Unit SP dikantor Induk, Hadi Siswanto, saat dikonfirmasi wartamerdeka.info, telephon selulernya, langsung tidak aktif. Tidak hanya manager, 3 orang Pengawas juga tidak mau berkomentar saat dihubungi awak media. Meski demikian, ada salah seorang Pengawas yang memberi balasan. 

"Terima kasih sudah menghubungi kami terkait dengan apa yang anda sampaikan di atas. Mohon maaf, agar lebih jelas dan terang benderang, kami mohon anda bisa langsung kontak atau japri kepada Bapak Ketua Koperasi kami dan/atau kepada ketua Pengawas kami. Sekali lagi mohon maaf dan terima kasih," balasan Supandi via WA salah seorang Pengawas Koperasi Minatani. 

Sementara, 5 orang pengurus, saat dihubungi tidak seorangpun yang mau memberi tanggapan atau penjelasan. Tampaknya Pengawas dan Pengurus Koperasi Minatani ditengarai "melindungi" adanya penyelewengan. 

Informasi yang diterima media ini menyebut, jika dugaan kasus penyelewengan tersebut tidak diselesaikan secara transparan, sejumlah perwakilan anggota akan menggeruduk kantor Koperasi guna menanyakan perihal dugaan adanya penggelapan dan meminta penjelasan. 

"Ya, kami akan minta kejelasan terkait kasus itu, " Kata salah seorang anggota Koperasi Minatani. (Mas)

3 Komentar

  1. Setuju saudaraku... Sekedar usulun aja...,gk usah lewat telfon ataupun wa..., Alangkah baiknya anda langsung konfirmasi ke kantor induk.. bagaimana tanggapan ketua KUD mengenai hal ini...,.. klok model gini dibiarkan berlarut" .. semakin lam semakin gawe banca"an ngeneki....

    BalasHapus
  2. Sbg pembaca sy ingin bertnya kpd penulis,dna nasabah siapa yng digelapkan brp nilainya,apkh sdh klaim dr nasabah yg di rugikan,dn tdk bs di kembalikan./di bayar,krn penjelasan tsb tdk tertulis dlm tulisan penulis.


    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama