Lamongan Jadi Pilot Project Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Petani Tembakau Di Jawa Timur


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Selain dikenal sebagai lumbung pangan di Jawa Timur, Lamongan juga wilayah penghasil tembakau terbesar kelima di Jawa Timur, mencapai 10.465 ton rajangan kering pada tahun 2021, meski pada tahun 2022 mengalami penurunan akibat perubahan iklim, produktivitas tembakau Lamongan masih menjadi salah satu penyumbang di Jawa Timur.


Petani tembakau sebanyak 54 ribu orang tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Modo, Ngimbang, Bluluk, Sukorame, Mantup, Kedungpring, Sambeng dan Sugio membutuhkan dukungan dan sumbangan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial. 


Pemkab Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau untuk jaminan resiko sosial yang dialami para petani. Sinergi Pemkab Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja kepada petani tembakau ini merupakan yang pertama di Provinsi Jawa Timur.


Menjadi pilot project Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Petani Tembakau di Jawa Timur, Rabu (29/3), Pemkab Lamongan tuntas menyalurkan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada 22.000 petani tembakau diserahkan Bupati Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra.


“Pada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Kenapa kita putuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, Saya rasa petani juga sangat penting memilikinya. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” sebut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.


Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Moh. Wahyudi menjelaskan, untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para petani tembakau, pada tahun 2023 ini, pihaknya menyalurkan jaminan perlindungan kerja kepada para 22.000 petani tembakau di delapan kecamatan dengan rincian 4.265 di Kecamatan Sambeng, 535 di Kecamatan Sukorame, 307 di Kecamatan Sugio, 3.829 di Kecamatan Bluluk, 1.935 di Kecamatan Kedungpring, 409 di Kecamatan Mantup, 5.484 kecamatan Modo dan 5.239 di Kecamatan Ngimbang,  sementara untuk sisanya akan terus dilakukan di tahun-tahun selanjutnya.


“Tahun ini kami menyalurkan sebanyak 22.000 jaminan kerja kepada petani tembakau menggunakan dana DBH-CHT dan kami berupaya agar seluruh petani tembakau terjamin keselamatannya. Bahkan tahun 2024 nanti direncanakan akan ada pengalokasian untuk perlindungan terhadap tanaman tembakau melalui Si Pelindungku atau asuransi perlindungan untuk tembakau,” kata Wahyudi.


Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo menyebutkan, Pemkab Lamongan berhasil mengelola sumber DBH-CHT yang telah disalurkan  untuk kemanfaatan bagi para petani tembakau, buruh tembakau, serta pengelolaan lainnya.  Dengan program asuransi jaminan keselamatan kerja ini, Lamongan dapat menularkan atmosfer kebermanfaatan bagi kabupaten lainnya.


“Ini merupakan yang pertama di tahun 2023. Lamongan melaunching pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau. Sehingga pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.


Turut hadir dalam penyerahan jaminan perlindungan sosial Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Dadang Setiawan, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan , Ketua Asosiasi Petani Tembakau (Apti) Kabupaten Lamongan serta kepala OPD terkait. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama