Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

31/08/23

Bedah Buku "Pahlawan Dalam Sejarah Dunia"

Oleh: Sjahrir Tamsi.

Sebuah Buku yang spektakuler, Karya SIMON SEBAG MONTEFIORE Bersama Dan Jones dan Claudia Renton. Buku ini berjudul "Pahlawan Dalam Sejarah Dunia" merupakan Best seller di seluruh dunia, diterbitkan dalam 28 bahasa. Untaian kata dan kalimat yang dirangkai dengan apik kisah tentang Petualangan Tokoh-Tokoh Heroik Yang Terekam Dalam Rangkaian Biografi Yang Elegan, Menghibur, dan Informatif.

Menampilkan kisah-kisah yang menggetarkan mengenai para pria dan wanita yang meninggalkan jejak tak terhapuskan dalam sejarah keberhasilan dan keberanian manusia. 

Buku Pahlawan Dalam Sejarah Dunia adalah kumpulan kisah pahlawan baik laki-laki maupun perempuan hasil pilihan sejarahwan terkemuka, Simon Sebag Montefiore. 

Pejuang dan maharani, negarawan dan mata-mata, pemimpin agama dan penakluk hadir bersama-sama para ilmuwan dan penyair, penjelajah dan seniman, filsuf dan aktris dari tiga milenium. Sebagian diantaranya sangat terkenal. Sebagian lagi terlupakan. Dari Muhammad SAW sampai Mozart, dari Alexander Agung sampai Churchill, dari Budha sampai Byron, dari Aristoteles sampai Elvis, dari Jeanne d'are sampai Anne Frank, dan dari Hannibal sampai Hamingway. Mereka semua disatukan tak hanya oleh keberanian, kesediaan berkorban maupun kepandaian, akan tetapi juga oleh warisan mereka yang abadi.

Petualangan tokoh-tokoh heroik ini terekam dalam serangkaian biografi yang Elegan, Menghibur dan Informatif. Setiap biografi dilengkapi dengan esai pendek yang mengungkapkan aspek menarik dan terkadang unik dari masa hidup mereka. Hal ini terlihat seperti pada kisah Firaun Ramses Agung yang mengungkapkan kebenaran mengenai perkawinan keluarga kerajaan Mesir kuno, Ratu Elizabeth I membongkar lemari kosmetiknya, Galileo mengenang sejarah teleskop, Tchaikovsky menuturkan kisah lahirnya balerina, Laksamana Nelson menyingkapkan bagaimana senjata-senjata ditembakkan di Trafalgar, dan Marsekal Zhukov memandu kita mengenali tank T-34 yang berjaya dalam Perang Dunia II.

Dihiasi gambar dan foto yang memukau, serta kutipan-kutipan menantang dari tulisan atau pidato para pahlawan. 

Pahlawan Dalam Sejarah Dunia menyajikan kepada para pembaca koleksi yang tak ternilai mengenai kehidupan para tokoh yang pantas untuk dikagumi dan kisah-kisah yang layak untuk dituturkan kepada anak-anak kita.

Ditulis oleh sejarawan generasi muda yang telah banyak memenangkan penghargaan, didesain dengan indah dan dihiasi ilustrasi yang menarik. 

Pahlawan Dalam Sejarah Dunia sungguh merupakan buku hadiah untuk segala masa dan usia. 

Ini adalah harta terpendam yang berkisah tentang tokoh, kehidupan dan fakta yang tak terlupakan. 

Kisah hidup di zaman tak heroik, dan zaman yang tak heroik sangat perlu mempelajari kepahlawanan. Kisah para pahlawan besar menghidupkan sejarah. Kisah-kisah mereka mengalami dan mengajarkan kita mengenai nilai-nilai dan rasa tanggung jawab, ikatan yang menyatukan masyarakat sekaligus merupakan cerita menakjubkan dan menarik yang harus disampaikan kepada anak-anak kita.

Nilai-nilai kepahlawanan adalah keberanian, toleransi dan kesediaan berkorban. Kepahlawanan melibatkan kesediaan mengambil risiko, baik untuk melindungi kaum lemah maupun membela kebebasan. Pahlawan merasakan kewajiban terhadap sesuatu yang lebih daripada sekadar mengejar kebahagiaan diri. Buku ini merayakan keberanian, pencapaian, toleransi, dan kreativitas manusia, sekaligus koleksi harta karun yang berisikan berbagai kisah dan tokoh yang kira semua harus kenal. Sebagian dari para pahlawan Dunia ini, sudah terkenal sejak lama, sementara yang lain secara tidak adil telah terlupakan. Ada pahlawan tradisional gaya-lama pejuang dan pangeran, ada perempuan-perempuan menakjubkan-maharani, aktris dan petualang. Ada seniman dan penyair serta orang-orang biasa yang menunjukkan keberanian mengagumkan. Mereka berasal dari berbagai keyakinan dan bangsa : Muslim, Kristen, dan Yahudi; Britania dan Amerika, India dan Haiti, Alabania, China, Rusia, Arab dan Polandia.

Para penguasa yang disertakan dalam buku ini mencapai lebih dari sekedar memegang kekuasaan. Alexander Agung dan Napoleon berhak dicantumkan, bukan hanya karena kejeniusan mereka di bidang politik dan militer, melainkan juga menggunakan kekuasaan mereka untuk kebaikan orang banyak. Para ilmuwan telah menyelamatkan jutaan nyawa, sementara para penulis, komposer, dan pelukis mendorong toleransi dan kebebasan. Banyak diantara tokoh ini bersifat flamboyan, bahkan berlebihan, orang-orang penikmat hidup. Namun, kelebihan mereka, tak seperti para presiden dan jenderal, adalah mereka tak pernah mendalangi kematian siapa pun.

Kotak yang menyertai setiap biografi memungkinkan kita menyingkap berbagai aspek menarik tentang kehidupan dan masa hidup para pahlawan kita. Maka, Ratu Elizabeth I pun mengajari kita mengenai kosmetik abat ke 16. Tchaikovsky mengenai kelahiran balerina, Thomas Jefferson mengenai perang Timur Tengah pertama bagi Amerika, dan Marsekal Shukov mengenai tank T-34, mesin yang berjaya pada Perang Dunia II.

Pahlawan terakhir yang diceritakan dalam buku ini adalah seorang pemuda China yang sendirian, berdiri menghalangi jejeran tank di Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, sewaktu Komunis China melibas mahasiswa prodemokrasi. Mengakhiri tulisan buku ini dengan menampilkan pahlawan anonim

dari China, karena pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa inilah sehingga orang-orang biasa yang melakukan hal-hal luar biasa yang paling pantas kita hormati.

Sekarang, kepahlawanan adalah hal asing. Kita lebih memuja idola-idola tak berharga dan mengabaikan teladan para pahlawan sejati. Zaman modern dengan acara realitas di TV dan berita 24 jam seringkali membuat bingung karena menyajikan tayangan penuh emosi dan air mata derita yang dibungkus dan dikemas dengan aksi kepahlawanan yang kadang semu. 

Kita harus mengembalikan menjadi penting lagi.

Para pembaca yang budiman niscaya tidak setuju dengan pilihan ini. Namun diakui sebagian Tokoh yang terpilih untuk ditayangkan, semata karena kejeniusan atau semangat mereka. Apabila hanya memilih orang-orang suci, niscaya buku ini akan membosankan dan harapan terbesar penulis buku ini akan memberikan hiburan dan sekaligus pengetahuan. 


Karya :

*Simon Sebag Montefiore adalah seorang sejarawan dan penulis. Pria kelahiran tahun 1965 ini menempuh pendidikan sejarah di Gonvile & Caius College, Cambridge. Memenangkan History Book of the Year Prize pada British Book Awards 2004. Anggota Royal Society of Literature, Novelis, sekaligus Pemandu acara TV, stay di London bersama istrinya, novelis Santa Montefiore dan kedua Anak mereka.

*Dan Jones adalah Jurnalis dan sejarawan. Lahir tahun 1981. Tumbuh dan besar di Oxfordshire. Petinju amatir dan stay di London.

*Claudia Renton, dididik di St. Paul's Girls' School dan Trinity College, Oxford meraih S1 Sejarah Modern, Aktris. Pernah tampil dalam drama panggung bersama RSC dan di Royal National Theatre, serta di Televisi untuk BBC dan ITV.

Catatan : 

Buku ini nyaris dimusnahkan/dihapus dari ASET Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat di SMKN 1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju 2023 ini. 

Editor : W. Masykar

30/08/23

Memaknai Teks Proklamasi 17 Agustus 1945

Oleh : Sjahrir Tamsi, Tomakaka Jambu Arajang Binuang Mandar
Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat

Dokumen Teks Proklamasi yang dibacakan Atas Nama Bangsa Indonesia : Soekarno Hatta sebagai berikut : 

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja."

Memaknai Teks Proklamasi, 17 Agustus 1945 di atas, sebagai momentum yang bernuansa Politis. 

Sebuah dokumen sejarah yang sangat menohok mata dunia bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab maka penjajahan di atas dunia ini haruslah dihapuskan.

Kemerdekaan yang diraih Republik Indonesia ini adalah berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dan didorong oleh keinginan yang luhur pastinya keinginan seluruh rakyat DINASTI RAJA Diraja se-Nusantara.

Bahwa Perjuangan para Pahlawan yang rela mengorbankan jiwa raganya, tiada lain sebagian besar adalah dari DINASTI, Paduka Yang Mulia, Raja, Sultan, Pangeran, Mara'dia, Karaeng, Arung, Datu dan Tomakaka se-Nusantara.

Perihal Pemindahan Kekuasaan dan lain-lain yang dimaksud adalah Kerajaan yang berdaulat ketika itu, bukan hanya kekuasaannya yang dipindahkan akan tetapi seluruh aset dan harta kekayaan Kerajaan termasuk jiwa raga Paduka Yang Mulia Raja Diraja yang berdaulat, bahkan keluarga, perangkat adat kerajaan dan warganya diminta untuk menyerahkan secara legowo, dan sukarela kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang setingkat-singkatnya. Namun faktanya sejak Republik Indonesia diproklamirkan atas nama bangsa Indonesia: Soekarno-Hatta, sekira 15 tahun kemudian barulah Kekuasaan Kerajaan yang berdaulat dan seluruh aset harta benda Kerajaan se-Nusantara dipindahkan dengan tulus dan ikhlas tanpa pamrih dalam bentuk dokumen Resmi Surat Keputusan kepada Pemerintah Republik Indonesia tercinta ini. Kecuali Daerah Istimewa Yokyakarta yang masih eksis dan berdaulat sampai sekarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Ironisnya, pada upacara perayaan dan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus setiap tahun, Undangan kehormatan dari Pemerintah yang berkuasa di era teranyar ini, tak pernah sampai di pihak Kerajaan yang tak berdaulat lagi. 

Kalau toh ada yang menerima undangan untuk menghadiri upacara peringatan HUT Proklamasi, mereka hanya diberi tempat duduk/kursi yang tak layak dan pada posisi paling belakang atau di sudut-sudut yang tak terjangkau dari pandangan mata para pejabat yang berkuasa serta jauh dari sorotan kamera. Padahal Para Paduka Yang Mulia, Raja Diraja se-Nusantara adalah Kontributor Terbesar Berdaulatnya Republik Indonesia ini.

Sementara para mantan pejabat atau para Pejabat Pemerintah yang sedang berkuasa saat ini duduknya paling depan di kursi empuk VVIP. 

Para Paduka Yang Mulia, Raja dan Ratu serta Para Yang Mulia Perangkat/Dewan Adat yang tak Mulia lagi di mata pejabat yang berkuasa di era teranyar ini. Padahal masih banyak diantaranya yang merupakan anak dan cucu keturunan asli dari Raja Diraja sekitar wilayah kita domisili yang terabaikan.

Masih ingatkah bahwa, Paduka Yang Mulia Presiden 1 RI. Ir. Soekarno pernah mengatakan : "Jangan Lupakan Sejarah".

Referensi :
  1. Kanjeng GUSTI Mangku Alam II Adipati Arya : Ramah Tamah pada kegiatan SILATURAHMI DINASTI NUSANTARA SE-SULAWESI BARAT, Polewali, 2023;
  2. Andi Makmur Saida, anak Pahlawan Nasional "Pajonga Dg. Ngalle" : Sambutan pada Pertemuan dengan Anak Bungsu Bung Soekarno, Makassar, 2023;
  3. Andi Afrasing La Mattulada, Arajabg Binuang Mandar : Sambutan pada acara SILATURAHMI DINASTI NUSANTARA SE-SULAWESI, Polewali, 2023;
  4. H. Hasan Dalle, Dewan Adat Batetangnga, Arajang Binuang : Diskusi Lepas pada Workshop Sinergitas Pancasila, Budaya dan Agama di Boyang Kayyang, Buttu Ciping Tinambung, Polewali, 2023.
  5. Teks Pembukaan UUD 1945.

Editor : W. Masykar

To-Makaka Dalam Diskursus Dunia

Oleh: Sjahrir Tamsi, Tomakaka Jambu Arajang Binuang Mandar
Kabupaten Polewali Mandar - Provinsi Sulawesi Barat 

Berdasarkan keterangan para sesepuh berumur 100 tahun yang masih hidup sampai sekarang, To Malaka berasal dari "Bahasa Dinri" (Bahasa Asli Kerajaan Binuang, kala itu).

To berarti Orang atau Manusia.

Sementara Kaka berarti Kompeten, Cakap, Bijak, atau yang dituakan menjadi Panutan.

Dalam Aksara Dinri kata yang berawalan "Ma" menujukkan kata kerja : To Ma-kaka berarti 

Orang yang sedang dituakan atau orang yang dihormati menjadi di suatu komunitas/wilayah. Juga dapat berarti Orang yang Sedang menjalankan kebijakan, ataupun Orang yang memiliki kecakapan dalam bertugas. (Andi Afrasing La Mattulada, 2023).

Di Mandar, "To" artinya orang, sementara "Maka" yang memiliki kompeten atau mampu seperti "maka kedzona", "maka pau-paunna" "maka gau'na" dapat berarti Orang yang mempunyai kompeten atau kecakapan yang baik perilakunya, santun dalam bertutur kata, dan sopan dan bijak dalam bertindak. (Andi Muhammad Ilyas Paloncongi, 2023).

Kata To itu sendiri aslinya berasal dari "Bahasa Dinri" yang mirip dengan Bahasa Enrekang Kuno, Sulawesi Selatan. Mereka menggunakan kata To bukan "Tau" yang berarti Orang/manusia.

Negara Indonesia merupakan negara multikultur, yang artinya ditempati atau diduduki oleh masyarakat (rakyat) yang memiliki bermacam-macam kebudayaan, patut disyukuri, karena walaupun Indonesia dihuni oleh beranekaragam budaya, Indonesia masih tetap bisa bertahan sebagai negara yang utuh. Itu semua karena adanya falsafah Indonesia yang disebut Pancasila, dimana dalam sila ketiga telah disebutkan, yang berbunyi "Persatuan Indonesia". 

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 32 yang mengatur tentang kebudayaan daerah yaitu :

1. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 

2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Dari pasal tersebut kita sudah dapat mengetahui bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan keanekaragaman yang kompleks. 

Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut disebut masyarakat multikultural. 

Multikultural yang bisa diartikan sebagai keanekaragaman atau perbedaan antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lainnya. Masyarakat yang hidup di daerah tertentu dengan memiliki kebudayaan dan ciri khas yang mampu membedakan masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Dari adanya kebudayaan dan ciri khas itulah muncul berbagai macam Bahasa, Etnis dan Budaya daerah yang dalam Undang-Undang sebagai Kekayaan Budaya Nasional.

Jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 terbetuk. Sudah ditemukan bentuk, dan struktur masyarakat adat di berbagai wilayah Nusantara yang masih berlaku hingga sekarang.

Diantara masyarakat yang mendiami wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat ada etnis Pattae, dimana etnis ini, adatnya dikenal dengan "Tallu Lipu" (Tiga Pilar) salah satunya disebut Tomakaka.

Tomakaka, merupakan predikat seorang pemangku adat dalam masyarakat etnis Pattae. 

Tomakaka sendiri terdiri dari dua suku kata dalam bahasa pattae yaitu "To" dan "Kaka". 

Kata "To" yang menunjuk pada seseorang dan "Kaka" berarti yang dituakan dan menjadi panutan.

Bila "To” dalam bahasa etnis Pattae berarti suatu kata yang menunjukkan seseorang, sementara arti kata “Kaka” yaitu, sebagai panutan. 

Jadi Tomamaka dapat diartikan sebagai seseorang yang mempunyai kompetensi dan cakap untuk bisa menjadi panutan / penentu dalam satu masyarakat adat.

Dengan pengertian Tomakaka  tersebut di atas, maka menjadi seorang pemangku adat Tomakaka, bukanlah hal yang muda dan kecil. 

"Tomakaka juga merupakan Raja dalam skala kecil. Diskursusnya adalah Tomakaka juga punya perangkat adat yang sama kedudukannya dengan perangkat adat yang dimiliki suatu Kerajaan yang berskala Besar".

Tugas dan fungsi seorang Tomakaka, tidak terlepas dari Adat Istiadat yang berlaku dalam masyarakat etnis Pattae. Maka dari itu, Tomakaka merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Adat Istiadat etnis Pattae yang menjunjung tinggi nilai-nilai Adat menjadi sebuah keharusan.

Menyandang predikat sebagai Tomakaka tentunya memiliki syarat yang super ketat dalam menetapkannya.

Tomakaka tentu menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat etnis Pattae yang masih menjunjung tinggi dan menjalankan norma-norma adat istiadatnya.

Menjadi Tomakaka tidaklah sembarang orang, ia harus memenuhi syarat-syarat adat yang telah ditentukan.

Syarat menjadi Pemangku Adat dibanyak etnis yang ada, diukur dari sudut pandang bagaimana ia bisa diterima di masyarakat. Sudut pandang tersebut seperti kepribadian, perilaku, hingga hubungan darah atau keturunan (silsila keluarga).

Begitupun juga dengan pengangkatan, ataupun pemberian amanah menjadi seorang Tomakaka.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi menjadi seorang Tomakaka :

1. Mallampuq.

Syarat pertama ini menjadi 

Tomakaka adalah memiliki sikap yang "Mallampuq. Mallampuq dapat diartikan lurus, atau sebagai orang yang tidak boleh bertindak sewenang-wenang, dan harus mengikuti hukum adat yang telah ditentukan.

2. Tae Mapakka Lilana.

Kalimat ini terdiri dari tiga suku kata yaitu "Tae" yang berarti “tidak”, "Pakka"

berarti “Bercabang”, dan "Lila" artinya “Lidah”. Jika kata tersebut digabungkan, maka kalimat "Tae Mapakka Lilana" dapat diartikan sebagai orang yang jika berkata, maka omongannya dapat dipercaya.  

3. Kakai Atinna.

Syarat ketiga ini berarti orang yang memiliki kerendahan serta kebesaran hati terhadap masyarakat.

Pemangku adat atau Tomakaka, harus memiliki sikap rendah hati dan tidak sombong dengan setiap pencapaian dan prestasi yang mereka dapatkan.

Para pemangku adat yang mengakui bahwa mereka melayani orang-orang yang memimpin dalam masyarakat adat. Mereka memiliki sikap empati, suka berbagi dan memberdayakan orang lain secara adat yang berlaku.

4. Kakai Kedona.

Syarat ini dapat diartikan sebagai suatu tindakan, atau perbuatan. Jadi, pemangku adat Tomakaka harus memiliki tindakan atau perbuatan yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat adat khususnya Pattae.

5. Kakai Pagaukanna.

Syarat kelina ini memiliki arti suatu sikap tinggi. Secara umum, pengertian sikap atau attitude, adalah perasaan, pikiran, dan kecenderungan seseorang untuk mengenal aspek-aspek tertentu dalam lingkungannya.

Seseorang yang memiliki sikap, tentunya mempunyai pengetahuan. perasaan-perasaan, dan kecenderungan untuk bertindak. Hal itulah yang harus dimiliki seorang pemangku adat yaitu Tomakaka.

6. Kakai Pakkitanna.

Ini artinya sebagai seseorang yang memiliki pandangan hidup dalam menjaga masyarakatnya dengan segala persoalan-persoalannya.

Pandangan hidup sendiri merupakan suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, pandangan hidup tersebut berisi aturan-aturan yang dibuat untuk mencapai sebuah tujuan.

Sementara fungsi pandangan hidup secara umum, menjadi petunjuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan atau permasalahan baik sosial, budaya, ekonomi, maupun persoalan politik.

7. Bija Adaq.

Bija Adaq dapat diartikan sebagai Keturunan Tomakaka (Adat). Jadi, untuk menjadi seorang pemangku Tomakaka, harus dari keluarga adat atau keturunan Tomakaka. Namun, jika Bija Adaq tidak termasuk dalam kriteria atau syarat lainnya, maka Bija Adaq tadi, tidak bisa menjadi Tomakaka.

Itulah syarat-syarat menjadi seorang pemangku adat Tomakaka dalam masyarakat etnis Pattae. Ketujuh syarat tersebut, sebagaimana disampaikan, H. Hasan Dalle (Ketua Lembaga Adat Batetangnga, Arajang Binuang). Dalam kegiatan Lokakarya Budaya yang diselenggarakan oleh Kerukunan Keluarga Pelajar Mahasiswa Batetangnga (KKPMB) Tahun 2018 lalu.

Referensi :
1. Andi Afrasing La Mattulada, Raja Binuang Mandar, Polewali, 2023;
2. H. Hasan Dalle, Ketua Lembaga Adat Batetangnga, Arajang Binuang Mandar, Polewali, 2023;
3. Andi Ir. Muhammad Ilyas Paloncongi, Pa'bicara Bulang Arajang Binuang Mandar, 2023;
4. Bustamin Tato : Tomakaka Sang Pemangku Adat Masyarakat Suku Pattae, Pattae.com, 2019;
5. Bustamin Tato : Ketahui Syarat Menjadi Pemangku Adat Tomakaka, Pattae.com, 2019.
6. Drs. Sjahrir Tamsi,  Memahami Peran Kakak Kepada Adiknya dan Tomakaka Sebagai Panutan Dalam Masyarakat Adat Pattae, Wartamerdeka.Info. Mamuju, 2023

Editor : W. Masykar

20/08/23

Momen Unik Pelaksanaan Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78


Oleh: Drs. Sjahrir Tamsi M. Pd.
(Kepala SMKN 1 Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat)

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun, (Kamis 17 Agustus 2023), menyisakan pelbagai momen unik. Di Jakarta pada tahun ini misalnya, bisa menjadi yang terakhir. Diperkirakan tahun depan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 rencananya akan digelar di IKN Nusantara.

Berikut beberapa momen menarik yang terjadi saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun, dihimpun sebagai berikut : 

1. Di Istana Negara Jakarta.

Presiden Jokowi dan semua tamu undangan di Istana terlihat memakai baju adat dari se-antero Indonesia.

Presiden mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng yang biasa dikenakan para Raja Pakubuwono Surakarta Hadiningrat. Sementara Ma'ruf Amin mengenakan pakaian adat dari Provinsi Sumatera Barat.

2. Kirab Bendera Pusaka dari Monas.

Sejumlah prajurit TNI berkuda membawa kereta kencana saat mengikuti Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dari kawasan Monumen Nasional (Monas) menuju Istana.

Kirab budaya Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang berlangsung di Istana.

 3. Menteri Basuki Singkap Baju Erik Thohir.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi sorotan setelah kedapatan iseng memeriksa baju Menteri BUMN Erick Thohir saat upacara di Istana.

Momen usil Basuki terjadi setelah prosesi pengibaran bendera. Ia awalnya tampak memeriksa bajunya sendiri, seperti di bagian kantong. Basuki kemudian melihat Erick Thohir di sisi kanannya.

Basuki kemudian menyingkap pakaian Erick Thohir. Erick pun seperti langsung membenarkan pakaiannya sambil tertawa. Tak hanya Erick, istri Erick Thohir dan Sri Mulyani juga tertawa melihat aksi Basuki.

Basuki mengaku penasaran dengan baju yang dikenakan Erick. Awalnya, dia menanyakan langsung kepada Erick yang berdiri tepat di sampingnya. Setelah dijawab, dia pun tambah penasaran ingin memegangnya.

"Enggak itu kan saya bilang ini baju apa? Budi Utomo katanya," kata Basuki di Kompleks Istana.

4. Sepatu Paskibraka Lepas.

Momen menarik juga terjadi ketika Sepatu Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Papua Pegunungan Lilly Indriani Suparman Wenda pada sisi kirinya terlihat copot saat upacara berlangsung di Istana.

Momen itu terjadi setelah Merah Putih berhasil dikibarkan. Lilly dan para Paskibraka sedang jalan di tempat sebelum meninggalkan lokasi pengibaran bendera.

Sepatu berwarna hitam itu tertinggal di depan tiang bendera. Namun, Lilly tetap melanjutkan prosesi upacara.

Lilly dan anggota Paskibraka lainnya berjalan menuju tempat Presiden Jokowi. Kaki kiri Lilly tampak hanya terbalut kaos kaki putih. Sepatu hanya tersemat di kaki kanannya.

Lilly Wenda merupakan salah satu anggota Paskibraka 2023 yang berasal dari Provinsi Papua Pegunungan. Ia adalah pelajar SMAN 1 Wamena. Dia terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih pagi itu.

5. Upacara Di sertai Hiburan.

Upacara di Istana turut diiringi dengan pelbagai hiburan. Mulai dari atraksi pesawat milik TNI dan Polri yang terbang di sekitar Istana serta penampilan musik dari para penyanyi.

Pada atraksi pesawat milik militer Indonesia, tampak empat helikopter terlihat "bergoyang" di dekat Istana dengan iringan lagu Gemu Famire (Maumere) .

Ibu Negara Iriana Joko Widodo terlihat asyik menggerakkan badannya seraya berjoget Gemu Famire (Maumere) saat menikmati tampilan atraksi dari pesawat tersebut. Tak hanya itu, para anggota TNI yang lain pun terlihat berjoget di halaman Istana Merdeka.

Selain Iriana, beberapa menteri yang lain juga ikut bergoyang, seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan berdiri dan ikut joget dengan lagu asal Nusa Tenggara Timur tersebut.

Atraksi pesawat milik TNI-Polri, Putri Ariani menjadi salah satu penyanyi yang pengisi acara perayaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun ini. Putri sukses menggoyang Istana Merdeka dan membuat Presiden Jokowi, menteri, hingga tamu undangan berjoget mengikuti alunan lagu Rungkad.

6. Presiden Joko Widodo Bertepuk Tangan.

Momen menarik lain adalah saat Presiden Jokowi bertepuk tangan, usai Paskibraka Indonesia Maju mengibarkan bendera merah putih. Tepat saat langkah pertama barisan Paskibraka dibubarkan, Jokowi memberikan tepuk tangan kebanggaan.

7. Kaesang Pangarep Juara ke-4 Kostum Adat Terbaik.

Menariknya lagi adalah saat Kaesang Pangarep, putra dari Presiden Jokowi terpilih sebagai juara ke-4 kostum adat terbaik. Kaesang memakai baju adat suku Minahasa, Sulawesi Utara.

8. Di Pekan Baru, Riau.

Momen unik lainnya yakni seekor Gajah menjadi pengerek bendera dalam Upacara Peringatan HUT RI Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun di Pekanbaru, Riau.

Tampak seekor gajah ditunggangi seorang pria berbaju merah, Gajah itu berdiri di hadapan sebuah tiang bendera. Kemudian petugas upacara lainnya membentangkan bendera dan lagu kebangsaan Indonesia Raya terdengar. Tak disangka, ternyata gajah itu bertugas sebagai pengerek bendera.

Hewan bertubuh besar itu mengerek Bendera Merah Putih menggunakan belalainya.

Tidak hanya itu, tampak gajah berhasil mengibarkan Bendera Merah Putih dengan tepat waktu. Tepatnya ketika lirik "Hiduplah Indonesia Raya", Bendera Merah Putih sudah sampai di puncak tiang.

9. Upacara Di Halaman Kantor BBKSDA Riau.

Momen tak biasa terjadi di Pekanbaru pada Upacara Peringatan HUT RI Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun juga di Pekanbaru, Riau.

Biasanya petugas pengibaran bendera dilakukan oleh manusia, namun Upacara Peringatan HUT RI Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun ini di Pekanbaru, Riau. Kamis 17 Agustus 2023, tugas itu dilakukan oleh tiga ekor gajah.

Tiga ekor gajah masing-masing bernama Bankin, Vera dan Indah dipandu pawang melaksanakan tugasnya dengan tertib.

Bahkan seekor gajah yang bernama Vera sukses menarik tali pengerek bendera hingga bendera berkibar.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melibatkan tiga ekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera merah putih.

Ketiga gajah yang bertugas berjenis kelamin betina dua ekor dan satu jantan.

Pada saat memasuki momen pengibaran bendera merah putih, tiga petugas dari BBKSDA Riau membawa bendera diiringi oleh tiga ekor gajah terlatih.

Setelah bendera dipasangkan ke tali, gajah betina yang bernama Vera mulai mengerek tali diiringi lagu Indonesia Raya.

Terlihat gajah begitu terlatih mengerek bendera hingga lagu Indonesia Raya selesai dan bendera merah putih telah berada di atas tiang.

Ketiga gajah juga melakukan penghormatan usai melaksanakan tugasnya.

10. Keseruan Momen 48 Penyelam Bentangkan Merah Putih 78 Meter di Bawah Laut, di Pantai Tulamben, Karangasem, Bali.

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, Direktorat Jenderal Kebudayaan, bersama satuan Brimob Polda Bali melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih sepanjang 78 meter di bawah laut Pantai Tulamben, Karangasem, Bali, pada hari Kamis, 17 Agustus 2023. Kegiatan itu juga dirangkai dengan parade jukung hias dari kelompok nelayan setempat.

11. Di Medan Hingga Makassar Sulawesi Selatan Pengibaran Bendera dan Pembentangan Merah Putih Berbentuk Bunga.

Di episode spesial Upacara Peringatan HUT RI Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun ini, ada acara perayaan menarik dari beberapa wilayah diluar Jawa. Telah dilaksanakan upacara di Lapangan Astaka Pancing, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan. Sampai dengan upacara pengibaran serta pembentangan Bendera Merah Putih berbentuk Bunga di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

12. Di Lapangan Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Seorang teknisi sound system nekat memanjat tiang bendera demi bendera merah putih tetap berkibar.

Kejadian itu sontak mengundang perhatian warga, tak jarang warga yang mengabadikan momen itu menggunakan ponsel dan menyebarkannya di media sosial hingga viral.

Diketahui teknisi sound tersebut bernama Zani Abdillah (22). Dirinya nekat memanjat tiang bendera lantaram tali yang mengikat bendera merah putih putus saat akan dibentangkan. Secara refleks, dirinya berlari dan bergegas menaiki tiang bendera.

Dengan terjadinya peristiwa itu pun merubah suasana khidmat menjadi menggegerkan dan atas aksinya tersebut sontak mendapat tepuk tangan dari para peserta upacara.

Tali tiang bendera yang putus selanjutnya dipasang kembali oleh petugas pasukan pengibar bendera merah putih. Upacara pengibaran bendera merah putih pun dapat dilanjutkan lagi.

13. Aksi Heroik Peserta Didik SMAN 09 Gorontalo Utara, Nekat Panjat Tiang Bendera Setinggi14 Meter.

Seorang Peserta Didik SMA Negeri 9 Gorontalo Utara bernama Riski Lamato dengan gagah berani memanjat tiang setinggi 14 meter untuk menyelamatkan tali tiang yang putus saat perayaan Upacara Peringatan HUT RI Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun ini di Kabupaten Sumalata Timur.

Aksi Riski, yang terbilang heroik ini diapresiasi Kasubag Sumalata Timur, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Nurhayati Wunati. 

"Kebetulan saat tali bendera putus, diduga karena tarikan petugas pengerek yang terlalu keras, Riski berada di barisan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai peserta upacara penaikan bendera," ucap  Nurhayati.

14. Aksi Heroik Bripka Suparno Panjat Tiang Bendera Saat Tali Lepas.

Di Boyolali, Bripka Suparno memanjat tiang bendera untuk menarik tali yang terlepas saat Upacara Peringatan HUT RI Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun ini di Lapangan Gebyok, Desa Kalimati, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Kamis 17 Agustus 2023. Aksinya dipuji banyak pihak sebab berkatnya upacara bendera kembali berjalan khidmat.

15. Aksi Heroik "Samin" Mempetbaiki Tali Putus Saat Upacara HUT RI ke-78 di Cuanjur. 

Samin (48) warga Kampung Padawaras, Desa Kertajadi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mendadak viral di media sosial (Medsos). Pasalnya, aksi Samin secara spontan memanjat tiang bendera setinggi 3 meter tersebut, saat menggelar upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI di lapang Desa Kertajadi. Usut punya usut aksi spontan yang dilakukan Samin lantaran hatinya tergugah mendapati tali pengerek macet disaat prosesi pengibaran bendera merah putih yang dilakukan pasukan pengibar bendera. Tanpa dikomando, Samin yang kebetulan tengah menonton upacara itu bergegas ke tengah lapangan.

Aksi menaiki tiang cukup tinggi tanpa peralatan pengaman. Peserta upacara dan masyarakat di lokasi was-was dengan aksi heroik yang dilakukan Samin. Sebab, beberapa kali tiang bendera bergoyang diterpa angin kencang. Saat itu, Samin tidak memperdulikannya. Tanpa rasa takut, Samin terus berupaya memperbaiki tali kusut yang kemungkinan tergencet katrol di atas tiang. Hingga akhirnya tali pengerek bisa kembali normal dan sang saka merah putih pun berkibar sempurna.

16. Unik dan Spektakuler Upacara Peringatan HUT RI Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun ini. 

Salah seorang Pasukan pengerek Bendera Merah Putih Panjat Tiang dengan menyelempangkan Bendera Merah Putih di Pundaknya, sesampainya di puncak tiang lalu kemudian mengibarkakannya hingga lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir dan menancapkannya di Ujung Tiang dengan tinggi sekira 6 Meter.

17. Saya, "SJAHRIR TAMSI" mencoba menggali dan melihatnya secara filosofis, sempat terharu dan meneteskan airmata, 

siapapun dia, saya apresiasi, oleh karena mereka membuat satu kreasi yang spektakuler tentang perjuangan para pahlawan bangsa bahwa, Bendera merah putih bukanlah hadiah atau pemberian, akan tetapi diperoleh dengan tetesan keringat, darah dan air mata, sesederhana apapun kreasi mereka, mampu menampakkan ilustrasi perjuangan meraih merah putih, jadi Pahlawan sudah banyak menghabiskan ribuan liter darah dan air mata, cukup kita para guru dan pendidik dengan gelar pahlawan tanpa tanda jasa yang menghabiskan keringat untuk mengajar dan mendidik anak bangsa ini demi merawat sisa dunia yang hanya sementara, dalam rangka mengisi dan memperingati Kemerdekaan NKRI ke 78 Tahun. 

Niscaya semua ini berangkat dari dalam hati sanubari kita yang paling dalam. Kenapa harus dari hati?

Oleh karena, Sesungguhnya dari hatilah semua ketulusan berawal dan bermulanya suatu keikhlasan untuk Menerima apa adanya dan Mensyukuri apa yang ada.

Dirgahayu HUT Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun, 17 Agustus 2023 : "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju". Editor : W. Masykar


Referensi :

1. CNN Indonesia : Momen Unik dari Upacara HUT ke-78 RI di Istana Presiden di Jakarta, 18 Agustus 2023;

2. Kompas. TV : 

Momen Unik Upacara HUT ke-78 RI di Istana: Sepatu Pembawa Baki Lepas-Aksi Jahil Menteri Basuki, Jakarta 18 Agustus 2023;

3. Antara.News : Tiga gajah ikut kibarkan bendera Merah Putih di Riau, Pekabaru, 17 Agustus 2023;

4. Serambinews. com : Momen Unik HUT RI ke-78, Gajah Jadi Pengerek Bendera saat Upacara di Pekanbaru, 18 Agustus 2023;

5. Liputan6 com : Tali Pengait Putus Saat Upacara HUT ke-78 RI, Aksi Pria Panjat Tiang Bendera Jakarta, 18 Agustus 2023.

16/08/23

Solusi Menangani ATS Kronis di Sulawesi Barat

Oleh: Drs. Sjahrir Tamsi M. Pd.

Kepala SMKN 1 Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun, 17 Agustus 2023 ini merupakan momentum bangkitnya Anak Putus Sekolah untuk mengenyam pendidikan yang layak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana amanat pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 juga menjelaskan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

ATS merupakan singkatan dari Anak Tidak Sekolah. Di Provinsi Sulawesi Barat yang meliputi 6 Kabupaten yaitu: Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa, terdata sebanyak 48.000 orang Anak Tidak Sekolah (ATS) sesuai Data PK21 BKKBN.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya ATS adalah warga Desa atau warga Dusun setempat. Kepala Desa atau Kepala Dusunlah yang sangat mengenal langsung setiap Data ATS, oleh karena mereka adalah warganya.

Di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju terdata 587 orang ATS. Dan yang menjadi lokus Rekonfirmasi Data ATS SMKN 1 Tapalang Barat hanya Desa Pasa'bu, Desa Ahu, dan Desa Dungkat.

Adapun Data ATS ketiga Desa tersebut di atas yaitu sebanyak 215 orang dengan rincian sebagai berikut :

Anak Tidak Sekolah (ATS) 49 orang yaitu: Tidak/Belum Pernah Sekolah (T/BPS) : 0

Lulus Tidak Lanjut (LTL): 28 orang, rinciannya : Putus Sekolah (PTS) yaitu: Menikah : 15 orang; Kerja : 2 orang; Gila : 1 orang; Meninggal : 3 orang

Aktif Sekolah : 111 orang terinci sebagai berikut : TK-SD-SLB : 47 orang; SMP/MTs : 37 orang; SMK/SMA/MA : 27 orang;nLanjut Kuliah : 17 orang

Tidak diketahui/pindah domisili sebanyak : 38 orang.

SMKN 1 Tapalang Barat SUKSES Fasilitasi 6 orang ATS Kembali Bersekolah dengan rincian sebagai berikut :

1. Ruslan Kelas XI Multimedia, di SMKN 1 Tapalang Barat; 2. Muhammad Asraf Kelas XI, Multimedia di SMKN 1 Tapalang Barat; 3. Tiara Kelas XI TKJ di SMKN 1 Tapalang Barat; 4. Tiara Kelas XII TKJ di SMKN 1 Tapalang Barat; 5. Sawit Kelas XII TKJ di SMKN 1 Tapalang Barat; 6. Fendy Alviansyah di Paket BPKBM Darma Pertika Mamuju;

Sebagai Catatan untuk segera ditindaklanjuti kaitan erat dengan penanganan ATS Kronis di Sulawesi Barat sebagai berikut :

1. Bahwa semua anak yang duduk dan sedang belajar pada semua jenjang sekolah, Tidak Boleh lagi dikeluarkan dari sekolah. Oleh karena tidak ada satupun Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang hal itu.

Yang ada, hanyalah : Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB yang setiap tahunnya diterbitkan oleh Kemendikbudristek RI, dan Pemda setempat;

2. Tinggal Kelas, Sangat berpotensi Anak Putus Sekolah. Sementara Negara/Pemerintah termasuk di dalamnya Pengelolah semua jenjang Satuan Pendidikan Wajib menangani ATS :

* Menyekolahkan anak yang Tidak/Belum Pernah Sekolah;

* Mengembalikan ke sekolah bagi anak yang putus sekolah; dan

* Melanjutkan Sekolah bagi anak yang Lulus pada jenjang SD atau yang sederajat untuk Lanjut ke SMP atau yang sederajat dan anak yang Lulus pada jenjang SMP atau yang sederajat untuk Lanjut ke SMA/MA-SMK/MAK;

* Semua ATS wajib dipertahankan hingga tamat sekolahnya.

* Memfasilitasi ATS masuk PKBM (Paket A, B, atau C).

3. Negara (Pemerintah, Pemda, termasuk Satuan Pendidikan) berkewajiban untuk mewujudkan komitmen dalam pemenuhan hak anak (warga negara) atas pendidikan yang layak melalui Program Kembali Bersekolah.

4. Program Pemerintah sebagaimana Bonus Demografi Pendidikan Tahun

2010 hingga 2035, "Semua Penduduk Indonesia Bersekolah". Program inilah yang ramai direspon dan ditindaklanjuti/dijabarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan membuat Kebijakan dan atau Peraturan Daerah tentang Pendidikan Gratis.

5. Portal-ATS oleh Pemda Provinsi Sulawesi Barat 2020. Sejatinya segera di upgrade menjadi "Gerakan Kembali Bersekolah" Tahun 2023 ini.

6. Delete atau hapus Sistem Tinggal Kelas di semua jenjang Satuan Pendidikan melalui Peraturan Gubernur.

7. Pertahankan semua peserta didik hingga tamat setiap jenjang Satuan Pendidikan.

8. Perlu untuk kedepannya, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat memberikan sanksi tegas atau hukuman berat dan atau evaluasi kepada Kepala Sekolah Negeri SMA/SMK, SLB mulai tahun pelajaran 2023/2024. Apabila ditemukan ada yang dengan sengaja abaikan point 6 dan 7 di atas.

Bila anaknya tidak mau sekolah solusinya bagaimana Pak? (Pj. Gubernur Sulawesi Barat), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah,  SH. MH., Rabu 16 Agustus 2023 : pukul 04.46 WIB)

Mohon ijin Pak Gubernur, bila demikian case nya maka kami : 1. Menanyakan alasan yang mendasari sehingga tidak mau sekolah; 2. Bila saja alasan biaya, jarak/kendaraan transportasi maka kami ajukan solusi alternatif untuk membantunya agar tetap bisa kembali bersekolah; 3. Bila alasan klasik (membantu orang tuanya bekerja) maka kami fasilitasi untuk daftar di PKBM terdekat. 4. Bila orang tuanya rencana menikahkan anaknya usia remaja maka kami cegah, agar tetap bersekolah dulu hingga tamat SMK/SMA. Kecuali terpaksa dan harus menikah, maka itupun tetap kami fasilitasi agar tetap bersekolah; 5. Kolaborasi dengan pihak terkait termasuk Kades dan Kadus serta pihak lainnya dalam menangani Case ATS seperti ini; 6. Apapun alasanya, kami selaku Guru/Pendidik tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif dan Edukatif agar tetap ATS itu mendapatkan haknya sebagai warga negara sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31.

Dirgahayu HUT Proklamasi Kemerdekaan RI 78 Tahun, 17 Agustus 2023 : "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"

 

Tulisan ini dipersembahkan sebagai apresiasi dan rasa bangga menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat, serta wujud kepedulian penulis yang tiada terhingga dalam rangka meningkatkan Kualitas Pendidikan termasuk tetap setia selalu untuk penanganan dan mengentaskan ATS.

Persembahan tulus dan ikhlas sebagai ASN/PNS selama Masa Dinas 35 Tahun jelang Purnabakti 1 September 2024.

25/07/23

Lika-Liku Rekonfirmasi Data ATS di Provinsi Sulawesi Barat

Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH, MH., dalam amanatnya kepada peserta apel setiap Senin pagi, terdiri dari; Kepala OPD dan seluruh staf jajaran Pemprov. Sulbar serta para Kepala SMA, SMK dan SLB se-Sulawesi Barat, agar fokus pada prioritas penanganan 4 Masalah + 1 Pengendalian Inflasi yaitu :

1.     Kemiskinan Ekstrim
2.     Stunting
3.     PORTAL-ATS
4.     Kawin Muda (Pernikahan usia Dini/Remaja), dan
5.     Pengendalian Inflasi.

Masalah yang krusial sektor Pendidikan adalah tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdata melalui versi BKKN sebanyak 48.000 orang. Penanganan masalah krusial ini melalui Program Tangani Total Anak Tidak Sekolah disingkat "PORTAL-ATS" dikoordinasikan langsung OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pj. Gubernur menunjuk Kepala Dinas, Dr. H. Mithhar, S.Pd. M.P.d., selaku Penanggungjawab Tim. Sekretaris Dinas Sjafiuddin, S.Pd. M.AP, selaku Ketua Tim. dan Ikhwan, S. Si. M.Ec. Dev, selaku Sekretaris Tim, hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Selaku Pengguna Anggaran Nomor: B/400.3.1/554/2023 Tahun 2023. Tentang Pembentukan Tim Implementasi Program Tangani Total Anak Tidak Sekolah Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023. Tertanggal 4 Juli 2023.

Para Kepala SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Barat, Kedudukan Dalam Tim sesuai wilayah Kabupaten yaitu sebagai Anggota Tim.

Adapun tugas Tim sebagaimana tersebut pada diktum kedua SK tersebut adalah sebagai berikut :
1.     Melakukan koordinasi seluruh kegiatan terkait penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
2.     Melaksanakan kebijakan dan strategi terkait dengan Penyelenggaraan Program Tangani Total Anak Tidak Sekolah (PORTAL-ATS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan melibatkan seluruh stakeholders yang dibutuhkan;
3.     Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PORTAL-ATS;
4.     Melaporkan pelaksanaan PORTAL-ATS.

Berdasakan SK tersebut, maka Anggota Tim Penanganan PORTAL-ATS, dalam hal ini, para Kepala Sekolah (SMA/SMK/SLB) bersama Guru dan Staf sekolah langsung turun ke Lingkungan dan atau Dusun secara sistemik, masif, dan terstruktur, door to door dari rumah ke rumah warga untuk REKONFIRMASI Data yang disinyalir Tidak Valid dari Data ATS SULBAR Versi BKKN 2021.

Kepala SMKN 1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju, Drs. SJAHRIR TAMSI, M.Pd. menurunkan personilnya yang terdiri dari guru dan staf sekolah sebanyak 20 orang dan dibagi dalam 10 Tim. Masing-masing Tim sebanyak 2 orang dengan tugas untuk satu orang merekonfirmasi data kepada terdata dan satunya lagi mendokumentasikan kegiatan tersebut. Mereka dikawal Babinsa dan Bhabinkamtimas berangkat melaksanakan Tugas Mulia tanpa Surat Tugas untuk MEREKONFIRMASI DATA ATS di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Hanya karena kepedulian dan berbekal dengan niat yang tulus dan petunjuk/arahan dari Kepala Sekolahnya beserta Ketua Komite Sekolah yang juga adalah Kepala Desa Pasa'bu, Jalaluddin Jadil, S.Ag.

Perlu diketahui bahwa Satuan Pendidikan jenjang SLTA di Kecamatan Tapalang Barat terdapat 1 SMK, 1 SMA, dan 1 MA.

Ada 587 orang terdata ATS se-Kecataman Tapalang Barat versi Data BKKN yang tersebar di 7 Desa dan 49 Dusun :

1.     Pasa'bu, 7 Dusun
2.     Ahu. 6 Dusun
3.     Dungkait 6 Dusun
4.     Tante Pao 6 Dusun
5.     Pangasaan 7 Dusun
6.     Labuang Rano 9 Dusun
7.     Lebani 8 Dusun

Tim PORTAL-ATS SMKN 1 Tapalang Barat terjun langsung merekonfirmasi data di 3 (tiga) Desa yaitu, Pasa'bu, Ahu, dan Dungkait pada Minggu 16 Juli 2023 pukul 10.00-17.00 Wita. Menyisir rumah warga yang terdata ATS satu persatu dan memperolah hasil yang terkonfirmasi sebanyak 205 orang dengan rincian sebagai berikut :

·    Tidak/Belum Pernah Sekolah (T/BPS) = Nihil
·    Putus Sekolah = 10 orang;

·    Lulus Tidak Lanjut = 28 orang;

Total ATS. = 38 orang
·    Aktif Sekolah = 111 orang
·   Tamat : SMA/SMK/MA = 17 orang
·   Menikah sebanyak = 15 orang
·   Sudah Kerja. = 2 orang
·   Gila = 1 orang
·   Meninggal = 3 orang
·   Kosong, tidak ada lagi di lokasi/pindah domisili = 18 orang
·   Kembali Bersekolah = 2 orang

Tim REKONFIRMASI DATA ATS SMKN 1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Menuai SUKSES. 10 Tim melaksanakan tugasnya dengan lancar, tertib, aman, terkendali dan TERUKUR.

Namun di beberapa Kabupaten dan Kecamatan lainnya dilaporkan mendapat hambatan dan lika-liku berita yang menarik diantaranya :

Ada Tim Rekonfirmasi Data ATS yang diusir pulang oleh tuan rumah warga terdata ATS, marah-marah mendengar anaknya terdata ATS, padahal faktanya masih aktif sekolah. Ada pula tuan rumah menanyakan tentang Surat Tugas dari Tim Rekonfirmasi Data ATS. Ada yang dihadang dan dikejar anjing milik tuan rumah warga terdata ATS. Ada yang melintasi jalan alternatif menyebrangi sungai dengan yang deras. Ada yang harus bermalam dan numpang nginap di rumah tetangga warga terdata ATS sambil menunggu yang bersangkutan pulang dari kebunnya. Ada pula yang menyambut dengan penuh suka cita, sebab mengira didata untuk menerima "BANTUAN" dari Pemerintah.

Sebagai Catatan untuk dipahami :

1.     Bahwa semua anak yang duduk dan sedang belajar pada semua jenjang sekolah, Tidak Boleh lagi dikeluarkan dari sekolah. Oleh karena tidak ada satupun Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang hal itu.
Yang ada, : Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB yang setiap tahunnya diterbitkan oleh Kemendikbudristek RI, dan Pemda setempat;
2.     Tinggal Kelas, Sangat berpotensi Anak Putus Sekolah. Sementara Negara/Pemerintah termasuk di dalamnya Pengelolah semua jenjang Satuan Pendidikan Wajib menangani ATS :   Menyekolahkan anak yang Tidak/Belum Pernah Sekolah;   Mengembalikan ke sekolah bagi anak yang putus sekolah; dan  Melanjutkan Sekolah bagi anak yang Lulus pada jenjang SD atau yang sederajat untuk Lanjut ke SMP atau yang sederajat dan anak yang Lulus pada jenjang SMP atau yang sederajat untuk Lanjut ke SMA/MA-SMK/MAK; Semua ATS wajib dipertahankan hingga tamat sekolahnya. Memfasilitasi ATS masuk PKBM (Paket A, B, atau C).
3.     Negara (Pemerintah, Pemda, termasuk Satuan Pendidikan) berkewajiban untuk mewujudkan komitmen dalam pemenuhan hak anak (warga negara) atas pendidikan yang layak melalui Program Kembali Bersekolah.
4.     Program Pemerintah sebagaimana Bonus Demografi Pendidikan Tahun 2010 hingga 2035, "Semua Penduduk Indonesia Bersekolah". Program inilah yang ramai direspon dan ditindaklanjuti/dijabarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan membuat Kebijakan dan atau Peraturan Daerah tentang Pendidikan Gratis.
5.     Portal-ATS oleh Pemda Provinsi Sulawesi Barat 2020. Sejatinya segera di upgrade menjadi "Gerakan Kembali Bersekolah" Tahun 2023 ini.
6.     Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Dr. ZUDAN ARIF FAKRULLAH, SH.MH., Sangat Tepat menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Mithhar, S.Pd. M.Pd. sebagai Penanggungjawab PORTAL-ATS 2023.

7.     Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Mithhar, S.Pd. M.Pd. Sangat Tepat,

Menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Selaku Pengguna Anggaran Nomor B/400.3.1/554/2023 Tahun 2023. Tentang Pembentukan Tim Implementasi Program Tangani Total Anak Tidak Sekolah Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023. Tertanggal 4 Juli 2023. Dan menunjuk Sekretaris Dinas Sjafiuddin, S.Pd. M.AP, selaku Ketua Tim dan Ikhwan, S. Si. M.Ec. Dev, selaku Sekretaris Tim.

Para Kepala SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Barat, Kedudukan Dalam Tim sesuai wilayah Kabupaten adalah selaku Anggota Tim Implementasi PORTAL-ATS Tahun 2023.

Penulis : (Sjahrir Tamsi)

20/07/23

Surat Edaran Pemkab Lamongan, Legalisasi Tanpa Dasar (2)

Oleh : W. Masykar

Nah, misalnya diduga ada lembaga atau kantor pemerintah didatangi oknum yang mengaku wartawan atau bahkan wartawan dengan identitas benar, apa yang dilakukan PWI?. 
    Tulisan ini, ternyata mendapat respon baik dikalangan pembaca wartamerdeka.info, ada yang setuju dengan langkah PWI Lamongan, tetapi banyak juga yang tidak setuju, dengan masing masing memiliki alasan sendiri.

    Lepas dari alasan yang disampaikan benar atau tidak, saya mengapresiasi pembaca yang sontak memberi respon atas tulisan ini. Maraknya oknum yang diduga wartawan bodrek atau wartawan tanpa surat kabar (istilah dulu) sekarang wartawan tanpa menulis berita bukan fenomena baru.

    Langkah yang di lakukan PWI Lamongan inipun, dulu pernah juga dilakukan Pemkab Lamongan semasa sekretarisnya H. Fadeli. Saat itu, Pemkab Lamongan melalui Sekretariat Daerah membuat surat edaran isinya kurang lebih, ada daftar wartawan dengan sekian jumlahnya, wartawan yang tidak masuk di daftar itu dianggap liar dan bisa diabaikan.  

    Waktu itu, saya sudah membuat tulisan mengkritisi langkah Pemkab Lamongan dan tidak ada bantahan sama sekali, padahal saya berharap akan bisa menjadi polemik sehingga mampu mengedukasi kawan kawan wartawan yang ditengarai tidak ada didaftar tersebut, termasuk saya. Tapi, SE tersebut meski ditempel di kantor-kantor pemerintah, pelan pelan lenyap. Surat Edaran itupun bak kertas lusuh tanpa makna. 

    Sebenarnya, baik langkah PWI Lamongan dengan membuat MoU Pencegahan Penyalahgunaan Profesi Wartawan atau Surat Edaran yang pernah dibuat Pemkab Lamongan, tidaklah tepat. 

    Meski sekilas langkah tersebut benar karena untuk meredam kehadiran oknum oknum yang mengatasnamakan wartawan dengan gayanya masing masing sehingga membuat pejabat resah dan terganggu. Pertanyaannya lho, apanya yang terganggu? Kalau merasa terganggu dengan kehadiran wartawan, ada apa?

    Wartawan juga dilindungi undang undang dalam tugasnya, dibekali etika dan dibatasi dengan kode etik jurnalistik. 

    Kalau banyak Kades dan Kasek yang mengeluh dengan kehadiran wartawan, lho ada apa? Ilustraisnya begini, Kades atau Kasek sebagai tuan rumah di kantornya, dan wartawan atau siapalah yang akan datang, mereka adalah tamu. Sebagai tuan rumah yang baiknya wajib menerima tamu dengan etiket baik. Demikian pun sang tamu, namanya tamu harus santun, beretiket, ramah dan menjunjung tinggi norma yang berlaku. 

    Siapapun tamu itu, wartawan sungguhan, atau yang mengaku wartawan atau siapapun saat bertamu pasti ada tujuannya. Kalau wartawan, mau mengkonfirmasi soal yang berkaitan dengan Dana BOS misalnya, atau disaat ke Kades bertanya soal Dana Desa, misalnya, ya jelaskan saja secara benar. 

    Sampai disini, kalau masih mutar mutar dan terkesan mengada ada, bahkan mengancam berani tidak Kasek atau Kades melaporkan ke pihak kepolisian. Sebagai wartawan saya memahami apa yang dialami kawan kawan Kasek atau Kades bahkan Kadis dan semua pejabat, tapi tidak sedikit sesungguhnya pejabat yang juga menutup informasi ketika dikonfirmasi perihal suatu masalah, (bersambung)

19/07/23

MoU Pencegahan Penyalahgunaan Profesi Wartawan?

Oleh : W. Masykar

Ada yang menarik pada acara Pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamongan masa bhakti 2023-2026, Selasa, (18/7). Yakni, adanya penandatanganan naskah nota kesepahaman terkait pencegahan penyalahgunaan profesi wartawan atau MoU cegah Penyalahgunaan Profesi, Antara PWI Lamongan dengan Pemkab Lamongan dan masing-masing anggota Forkompimda. 

     Ketua PWI Lamongan, Kadam Mustoko sebut nota kesepahaman ini dibuat demi pencegahan yang dilakukan PWI Lamongan lantaran sering menerima keluhan kades atau kepala sekolah yang didatangi seseorang atau kelompok yang mengaku wartawan.

     Tetapi, kebanyakan mereka datang berujung mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi. Lewat pemerasan atau meminta uang secara terang-terangan.

     Saya tidak memahami apa yang dimaksud oleh kawan kawan PWI Lamongan dengan meneken nota MoU seperti itu. Pertama, nota kesepahaman hanya semacam kontrak moral hanya mempertegas tanggung jawab secara moral. Dan sebagai gentleman agreement, artinya, MoU hanya sebatas ikatan moral belaka. Dan tidak mengikat secara hukum dan oleh karena itu, pihak yang melakukan pengingkaran terhadap MoU tidak dapat digugat ke pengadilan.

      Kedua, wartawan atau profesi wartawan dalam menjalankan tugas sudah dipagari dengan koridor undang undang 40 tahun 1999, Kode etik jurnalistik dan etika profesi. Kalau mengacu dalil ini, apa yang di lakukan oleh kawan kawan PWI Lamongan hanya bisa dilaksanakan sebatas pada anggota PWI saja. Kalau wartawan bukan bagian dari PWI  apa yang bisa dilakukan oleh PWI Lamongan? toh, tidak semua wartawan berafiliasi ke PWI. PWI bukan satu satunya lembaga atau organisasi yang menaungi  profesi wartawan, banyak lembaga atau asosiasi lain yang menaungi kawan kawan wartawan. 

     Perusahaan media massa dengan membawa banyak pekerja media, yang kemudian berkumpul sesuai kekhasan medianya, atau kesamaan rasa pertemanan. Sehingga kemudian berkembang dan dikukuhkan menjadi sebuah organisasi senasib sepenanggungan, jadilah organisasi kewartawanan.

     Organisasi kewartawanan adalah wadah dari perkumpulan/ paguyuban dari para  jurnalis/ wartawan media cetak dan media elektronik. Saat ini banyak organisasi kewartawanan, yang terdeteksi berjumlah 40-an organisasi. Bahkan bisa lebih. 

     Undang Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers mensyaratkan kriteria dari suatu perusahaan pers, seperti antara lain diatur dalam pasal 12 UU Pers yang tegas menyebutkan “Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan”. Nah, kalau misalnya diduga ada lembaga atau kantor pemerintah didatangi oknum yang mengaku wartawan atau bahkan wartawan dengan identitas benar, apa yang bisa dilakukan oleh PWI. (Bersambung)

17/07/23

KOK Kelapa Dua Monitoring Seleksi Timnas U-17


TANGERANG (wartamerdeka.info) -Ketua Komite Olahraga Kecamatan (KOK) Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, H.M Soleh SP., SE. menyaksikan kegiatan Seleksi Timnas U-17 Indonesia di Stadion Indomilk Arena, Tangerang , Minggu (6/723). 

     Sebanyak 141 pemain ikut serta dalam pemilihan yang dipantau dua legenda timnas Indonesia, Firman Utina dan Budi Sudarsono.

     Acara berlangsung pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Para peserta antusias mengikuti seleksi yang dilakukan.

     Dalam kesempatan itu, H. M. Soleh, mengapresiasi dan merasa bangga PSSI  menggelar Seleksi Nasional U17 untuk Piala Dunia U17 di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang.

     "Saya bangga dan senang melihat anak anak peserta seleksi yang begitu antusias mengikuti nya. Mudah mudahan bisa menjadi pemain nasional kebanggaan Tangerang yang mengharumkan nama bangsa," ujarnya Senin (17/7)

     Selain itu, menurut H. M. Soleh, salah satu peserta yang ikut seleksi merupakan warga Desa Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, yaitu Sultan Noval Wirayuda berasal dari Klub Ocean Strat BSD.

     Seperti diketahui, seleksi ini menjadi bagian dari persiapan menuju Piala Dunia U-17 2023 yang akan digelar di Palembang, Gianyar (Bali), Tangerang, Banjarmasin, Medan, Solo, Jakarta, Samarinda, Surabaya, Manado, dan Makassar.

     Untuk tim pelatih pemantau seleksi ini dipimpin oleh Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri. Dia dibantu oleh Rully Nere, Mahruzar Nasution, Azhari Rangkuti Firman Utina, Budi Sudarsono, dan Eka Ramdani.

     Firman Utina senang melihat minat para peserta. "Kami melihat antusias, semangat, kerja keras yang luar biasa dari pemain-pemain yang ikut di seleksi Tangerang ini," kata dia, seperti dikutip Warta Merdeka info di laman PSSI. (Hanafi)

11/07/23

Urgensi Membangun Kerja Sama Antara Guru BK dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik Di Sekolah/Madrasah



Oleh : Drs. Sjahrir Tamsi M. Pd.
(Kepala SMKN 1 Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat).

 


Setiap manusia melakukan kerja sama dalam berbagai aspek kehidupan. Kerja sama dapat terjadi antara individu dengan individu lain, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Sebagai makhluk sosial, sudah sepatutnya setiap manusia saling membantu dan bekerja sama. Kerja Sama adalah keinginan untuk bekerja secara bersama-sama dengan orang lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam memecahkan suatu permasalahan.

    Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara individu atau kelompok sosial untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap ingin bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu kemudian meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi. Dalam kerja sama, tugas-tugas yang dibebankan kepada tiap individu dapat berbeda satu sama lain.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, mendefinisikan Kerja Sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah dan lain sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama.

    Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kerja sama adalah keinginan individu untuk bekerja secara bersama-sama dengan individu lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam rangka mencapai kepentingan bersama.

 

Mengapa harus ada kerja sama di sekolah/madrasah?

    Secara kodratis dapat dikatakan bahwa hampir semua makhluk di muka bumi ini, tidak ada yang bukan merupakan produk kerja sama, baik secara langsung maupun tidak secara langsung.

    Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup di dunia ini tanpa bantuan dan kerja sama dengan manusia lainnya.

    Demikian pula di sekolah atau madrasah. Guru BK, Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik, ketiganya mempunyai sasaran layanan yang sama yaitu peserta didik di sekolah/madrasah.

    Bila ketiga personil pada jabatan itu menggunakan pendekatan yang saling bertentangan, maka niscaya tidak akan efektif pencapaian tujuan pendidikan.

    Sebaliknya, apabila ketiganya melakukan kerja sama yang baik, maka dapat dipastikan akan saling menopang upaya pencapaian tujuan pendidikan secara efektif.

    Dari segi tujuan akhir layanan, ketiganya mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencapai manusia yang mandiri secara lebih baik, berupa fisikal, akademik, maupun watak dan perilaku manusia pada umumnya.

    Terakhir, bahwa keharusan kerja sama itu diperlukan, oleh karena secara formal ketiganya  mempunyai aspek tugas yang dikerjakan dan dibersamai.

    Adapun tugas yang dimaksud adalah Bimbingan Karier. Guru BK dan atau Konselor Sekolah melaksanakan Layanan Ahli Bimbingan Karier sementara Wali Kelas, dan Guru Mata Pelajaran/Praktik harus membangun kerja sama secara kolaboratif. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

    Begitu pula sebaliknya, Guru Mata Pelajaran/Praktik mempunyai tugas utama atau tugas pokok mengajar mata pelajaran/praktik tertentu, akan tetapi pada taraf tertentu dan dalam aspek tertentu pula harus dibantu oleh Guru BK dan atau Konselor Sekolah. Dalam hal ini, khususnya menghadapi masalah kesulitan belajar peserta didik. Ini berarti, para pihak saling membutuhkan guna kesuksesan tugas masing-masing, yang pada gilirannya kemudian demi untuk kesuksesan belajar peserta didik.

    Dalam kondisi apapun, tetap akan tercapai kerja sama yang baik dan lancar para pihak dan dapat menopang pencapaian tujuan pendidikan yang efektif.

Membangun kerja sama perlu saling mengapresiasi dan saling menerima yaitu berupa :

1.     Mengembangkan apresiasi atau penghargaan yang wajar kepada setiap profesi orang lain. Sikap saling menghargai antar profesi biasanya dipandang sebagai salah satu kriteria atau kematangan profesional.

2.     Untuk bisa saling menerima, maka masing-masing berupaya menemukan kelemahan/kekurangan penguasaan dan juga berupaya menemukan siapa para pihak yang memiliki kekuatan/kelebihan.

Prinsip-Prinsip yang perlu diperhatikan dalam membangun pola kerja sama ketiga personil dalam jabatan di atas, (GuruBK dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik) :

1.     Tidak mekanistik dalam artian tidak memperlakukan teman (manusia) sebagai mesin.

Manusia mampu berbuat sesuatu, tidak otomatis kemudian bisa menampilkan segala kemampuannya.

Bahkan yang telah diperintah untuk melakukan sesuatu yang menjadi tugas pokoknya, tidak serta merta (otomatis) akan menampilkan seluruh kemampuannya.

Oleh karena, manusia yang baik tidak seperti mesin yang baik, asal diknop atau pencet tombolnya sesuai SOPnya maka akan berproses operasional mesin itu dengan baik pula.

Hal ini berarti bahwa hubungan kerja sama manusia harus dikembangkan atas dasar "Manusiawi" atau disesuaikan dengan sifat dan hakikat manusia itu sendiri. Semua ini harus dilakukan dengan pendekatan dari hati ke hati. Kenapa dari hati?

Oleh karena, sesungguhnya dari hatilah semua Ketulusan itu berawal dan bermulanya suatu Keikhlasan untuk bisa saling menerima segala sesuatu apa adanya dan Mensyukuri apa yang ada.

2.     Terpadu, Menyeluruh dan Terarah.

Para pihak yang mempunyai tugas melayani peserta didik di sekolah/madrasah harus satu tekad yang bulat untuk membantu kesuksesan belajar peserta didik.

Terpadu artinya, ada satu kesatuan tekad dan tindakan para pihak.

Menyeluruh artinya, semua peserta didik tanpa kecuali harus menjadi sasaran kepedulian termasuk di dalamnya semua aspek-aspek kehidupan dan kepribadian peserta didik.

Terarah artinya, pola kerja sama yang dilakukan para pihak harus menuju satu arah yaitu capaian kebahagiaan dan kesuksesan belajar anak didik serta tujuan pendidikan yang berkualitas.

3.     Penggunaan jaringan Layanan Ahli Bimbingan Konseling (Guidance Network) artinya Layanan Ahli Bimbingan Konseling harus fokus kepada peserta didik, dan tidak mendahulukan pihak lain dalam keorganisasian (administrasi), melainkan pada penguatan layanan secara optimal fungsi dan tugas utama atau tugas pokok para pihak demi untuk kebahagiaan dan kesuksesan belajar anak didiknya.

Catatan Terakhir :

1.     Agar terjalin kerja sama yang baik dan harmonis para pihak (Guru BK, dengan Wali Kelas, dan Guru MataPelajaran/Praktik), maka diperlukan :

a.  Keterbukaan untuk mendengarkan dan menerima masukan dari pihak lain;

b.  Keluwesan untuk menyesuaikan diri dengan pemikiran dan kebutuhan yang sama dan dibersamai dengan pihak lain;

c.   Kesediaan untuk bisa memahami dan mengakui kemampuan dan tugas khusus dari pihak lain.

2.     Mekanisme pelaksanaan pola kerja sama dalam bentuk jaringan Layanan Ahli Bimbingan Konseling adalah sebagai berikut :

a.  Para pihak berupaya memahami dan memastikan pelaksanaan tugas utama atau tugas pokok para pihak yang ada di sekolah/madrasah.

b.  Para pihak menyusun program bersama dan atau mengungkapkan/sharing program yang seharusnya dilaksanakan dan dibersamai para pihak dalam suatu forum resmi untuk bisa saling apresiasi dan saling menerima demi untuk kepentingan dalam pemajuan sekolah/madrasah dan pendidikan yang berkualitas.

 

Referensi :

1.  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), online.2023

2.  Nikita Rosa :  Apa yang Dimaksud Kerja Sama? Ini Pengertian, Tujuan, dan Bentuknya, detikEdu. 2021

3.  Sjahrir Tamsi : Pola Kerja Sama Antara Guru BK dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik Di Sekolah, Karya Tulis, Majene. 2007.

4.  Wikipedia : Makalah Tentang Kerja Sama, 2023.

 

Editor : W. Masykar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024