Wabup menyebut kegiatan tersebut sebagai berkah bagi masyarakat Barru karena dilaksanakan langsung oleh BAZNAS bersama Kementerian Agama RI.
“Kalau hari ini kita mendatangkan berkah, insya Allah itu sejalan dengan makna Al-Barru, Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Kebaikan,” katanya.
Dia menjelaskan, pengelolaan zakat di Barru kini menjadi salah satu yang paling progresif di Sulsel, dengan total penghimpunan mencapai Rp22 miliar per tahun. Keberhasilan itu, menurutnya, merupakan hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat.
“Kuncinya di pemimpin. Kalau pemimpinnya .berani dan tegas, zakat bisa terkelola dengan baik. Dulu banyak yang menolak zakat profesi, tapi kami terus edukasi bahwa ini bagian dari rukun Islam yang harus dijalankan,” jelasnya.
Abustan menceritakan pengalamannya saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan, ketika mulai menerapkan sistem pemotongan zakat bagi guru ASN. Meski sempat mendapat penolakan, kebijakan itu akhirnya diterima luas dan menjadi dasar kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Barru.
Wabup Barru mengungkapkan Pemkab Barru bersama BAZNAS kini tengah menyiapkan program “Ekonomi Berkecukupan”, yang bertujuan mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat). Program ini berbasis sistem pertanian dan peternakan terpadu rumah tangga (small integrated farming system).
“Setiap rumah tangga miskin akan menerima bantuan maksimal Rp10 juta dalam bentuk paket ekonomi — 100 ayam, 55 itik, serta 10 polybag tanaman. Tujuannya agar mereka memiliki pendapatan harian tanpa bergantung pada bantuan tunai,” lanjut Wabup.
Selain pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Barru juga aktif dalam penanggulangan bencana dan bantuan sosial cepat tanggap. Setiap terjadi musibah kebakaran, banjir, hingga kematian warga kurang mampu, BAZNAS menjadi garda terdepan memberikan bantuan.
Wabup Abustan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana zakat. Ia memastikan tidak ada pejabat daerah yang menerima honor dari dana operasional BAZNAS, kecuali komisioner resmi.
“Saya selalu ingatkan, jangan sampai uang zakat menjadi uang haram. Kalau itu untuk membantu rakyat, jangan disentuh oleh pejabat,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Wabup Abustan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, BAZNAS Provinsi Sulsel, dan seluruh pihak yang mendukung gerakan zakat di Barru.
“Kami bersyukur Barru menjadi lokasi peluncuran Kampung Zakat. Ini menandakan Barru bukan hanya Kabupaten Kebaikan, tetapi juga Kabupaten yang menebar manfaat,” kata Wabup mengakhiri sambutannya.
Pada waktu yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., M.M., menegaskan zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen penting dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Zakat adalah upaya mengatasi kemiskinan, gizi buruk, dan stunting. Jika dikelola dengan baik, insyaallah kebaikan akan menyebar ke mana-mana,” ujarnya.
Program Kampung Zakat, lanjut dia merupakan sinergi nyata antara ulama dan umara, pemerintah dan masyarakat demi kesejahteraan yang berkeadilan.
“Kami berharap Kampung Zakat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Sulsel,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. KH. Waryono, S.Ag., M.Ag., mengapresiasi sinergi Pemkab Barru dan BAZNAS dalam peluncuran Kampung Zakat Balai Ternak, yang menjadi model pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf.
Dia memaparkan lima program strategis Kemenag berbasis kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat: Kampung Zakat, Ekonomi Umat Berbasis KUA, Beasiswa Zakat Indonesia, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.
“Mengentaskan kemiskinan tidak cukup dengan kerja mandiri, tapi dengan kolaborasi. Karena itu kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk membimbing dan memberdayakan masyarakat agar program ini berkelanjutan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Provinsi Sulsel, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, M.Kes., MA., mewakili BAZNAS RI, menyebut Kabupaten Barru sebagai daerah inspiratif dan berprestasi nasional dalam pengelolaan zakat. Ia menilai, Barru memiliki tradisi religius yang kuat dan keberkahan itu tampak dari capaian zakat yang menembus Rp23 miliar.
Khidri menjelaskan, BAZNAS RI telah membangun 57 Balai Ternak di seluruh Indonesia, tiga di antaranya di Sulsel — yakni Selayar, Enrekang, dan Barru. Di Barru, program ini menyasar kelompok peternak Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, dengan 30 kepala keluarga penerima manfaat. Selain itu, program Zakat Community Development (ZCD) juga berjalan di Barru, dengan bantuan senilai Rp243 juta bagi 34 penerima manfaat.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, turut mengapresiasi peluncuran Kampung Zakat di tiga kabupaten tersebut. Dari lebih 3.000 desa di Sulsel, kini sudah ada sembilan Kampung Zakat aktif.
“Sembilan kampung ini akan menjadi representasi Sulsel dalam pemberdayaan zakat dan wakaf,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan lembaga amil zakat.
Ketua BAZNAS Barru, Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si., menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Barru dan seluruh pihak dalam penguatan gerakan zakat. Menurutnya, keberhasilan BAZNAS Barru tidak lepas dari dukungan penuh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta ASN yang secara konsisten menyalurkan zakat melalui sistem payroll zakat.
Sejak 2022 hingga 2024, BAZNAS Barru mencatat penghimpunan zakat mencapai Rp22 miliar dengan penyaluran tepat sasaran dan pengawasan ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. Dari sisi tata kelola, lembaga ini konsisten meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan audit syariah dari Kementerian Agama RI.
“Sejak 2018 hingga kini, kita selalu mendapat pengakuan dari BAZNAS Pusat dan Kemenag RI. Ini hasil kerja kolektif dan dukungan penuh pemerintah daerah,” pungkas.(Syam)
