Gempungan, Program Unggulan Pemkab Purwakarta Untuk Memudahkan Masyarakat Mengurus Penyelesaian Administrasi


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Pemkab Purwakarta meluncurkan Program Gempungan untuk memaksimalkan dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus berbagai penyelesaian administrasi secara langsung agar lebih cepat dan mudah tanpa harus terhalang oleh Birokrasi yang rumit.

"Gempungan ini merupakan Tali Kaasih pemerintah terhadap warga. Ada sebelas pelayanan tersedia di kegiatan ini, semua pelayanannya gratis, kecuali bayar pajak sama beli gas elpiji harga subsidi," ujar Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika SE kepada Awak Media di Desa Pasawahan, Rabu (04/03/2020).

Dikatakan Bupati, Gempungan hari ini terasa spesial karena Pemkab menambah pelayanan yaitu melayani wajib pajak penghasilan, dan hadir langsung dari KPP Pratama dengan Tax Mobil atau mobil keliling yang menjemput bila ada masyarakat yang akan membayar pajak.

Anne pun menghimbau kepada masyarakat untuk segera membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) melalui layanan yang tersedia.

Caranya mudah tinggal unduh di handphone kemudian laporkan SPPT nanti ada keterangan bahwa anda wajib pajak dan sudah membayar pajak.

Menurut Hj.Anne Ratna Mustika, pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berarti untuk kemajuan bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Purwakarta. dengan pajak anda kita bangun Kota yang kita cintai, menjadi Purwakarta Istimewa.(A.Budiman).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama