Bupati Herdiat: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal Di Ciamis

48 Desa Meraih Kategori Mandiri

CIAMIS (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Ciamis mendeklarasikan Indek Desa Membangun (IDM) tahun 2021. Di antaranya ada 48 Desa di Kabupaten Ciamis yang meraih kategori Desa Mandiri.

Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (24/5/2021).

Penilaiannya mencakup tiga dimensi pembentuk IDM,  yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi. Dimensi lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana. Dimensi sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman.

“Mendapat peringkat tersebut tidak mudah karena melalui tahapan dan kriteria dalam meraih desa mandiri,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi IDM tersebut.

Menurutnya, dalam mendapatkan predikat Desa mandiri itu, memerlukan kreasi dan inovasi dari kepala Desa. 

Ia pun menjelaskan, pada IDM ada 4 kelas kriteria desa yaitu tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Kabupaten Ciamis untuk kategori Desa maju ada 120 , Desa berkembang ada 93, dan yang  mandiri ada 49.

“Alhamdulillah di Ciamis sudah tidak ada Desa dengan kategori tertinggal. Makanya kepala Desa agar terus meningkatkan kinerja untuk meningkatkan kategori Desanya agar lebih baik lagi. Untuk Tahun ini Kabupaten Ciamis mengalokasikan ADD sebesar Rp135 Miliar bagi 258 Desa di Kabupaten Ciamis. Dikarenakan penanganan Covid-19 dan refocusing menurun dari tahun sebelumnya Rp144 miliar,” ungkap Herdiat.

Herdiat menerangkan bahwa Kabupaten Ciamis, menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat pada 2015 sebesar Rp 74 miliar, lalu untuk anggaran tahun 2021 ini, jumlah dana yang diterima untuk seluruh Desa di Kabupaten Ciamis meningkat menjadi 263 miliar lebih.

"Makanya tiap tiap Desa harus bisa  memanfaatkan dana tersebut sebaik baiknya. dan Pemkab Ciamis juga akan mengadakan pendampingan dana Desa," ujarnya.

Ia pun menjanjikan kepada kepala Desa yang meraih predikat Desa mandiri agar mendapat reward dari Pemkab Ciamis, pada APBD perubahan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana menerangkan, tujuan kegiatan IDM disusun untuk membantu pemerintah dalam pengentasan desa tertinggal  (H. Adam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama