Kasus Positif Covid - 19 Melandai, Kini Kab Purwakarta Berstatus Level 2

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) -  Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang, Namun sebanyak 10 Daerah di Jawa Barat kini berstatus Level 2, sesuai Inmendagri Nomor 39 yang dikeluarkan pada Selasa 7 September 2021.

Adapun Daerah Kabupaten/Kota yang turun statusnya ke Level 2 yakni: Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Karawang, Indramayu, Ciamis, Cianjur, Garut dan Kabupaten Purwakarta.

Menanggapi Inmendagri No.39. 2021, Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika Kepada sejumlah Awak Media, Selasa (7/9/2021) mengatakan, kondisi Covid-19 di Purwakarta sudah mulai melandai, kini hanya tersisa 86 kasus aktif saja.

"Dan zona hijau di Wilayah Purwakarta sudah bertambah menjadi 4 Kecamatan, kemudian untuk Zona kuning 10 Kecamatan, sedangkan untuk Zona merah ada di 3 Kecamatan, itu pun karena 2 Kecamatan dari 3 Kecamatan yang Zona Merah merupakan Daerah industri," tambahnya.

Bupati Anne Juga menerangkan keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR di Purwakarta juga semakin menurun. Saat ini BOR di Purwakarta sudah di bawah angka 10 persen. Jadi kita berharap bahwa laju penyebaran covid-19 akan terus menurun.

"Pemerintah sampai hari ini terus melakukan upaya peningkatan kecepatan vaksinasi di semua Kecamatan. Adapun target vaksinasi Covid-19 mencapai 1000 dosis per hari," pungkas Bupati Anne.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama