Logo, Lambang Kabupaten Purwakarta Sebagai Simbol Kebanggaan Masyarakat Dilecehkan, GMPK Akan Somasi Setwan Dan Pimpinan DPRD

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Karpet permadani hijau bergambar Logo, Lambang Kabupaten Purwakarta sebagai Simbol serta ciri identitas Pemerintahan dan juga menjadi kebanggaan masyarakat, yang terhampar di ruangan Sidang Utama Gedung DPRD Purwakarta, menjadi sorotan publik.

Pasalnya gambar logo lambang yang menjadi simbol kebesaran masyarakat Kabupaten Purwakarta tersebut selalu terinjak injak dan diinjak para Anggota Dewan yang terhormat, atau oleh siapa saja yang menghadiri Agenda acara di ruangan Sidang Utama tersebut.

Menyikapi hal ini tokoh masyarakat Purwakarta drg Dedy Achdiat KN kepada wartamerdeka.info melalui pesan WA-nya,  menjelaskan, Lambang tersebut diletakkan bukan pada tempatnya, sehingga akan terinjak-injak atau diinjak.

Maka ketika Lambang tersebut terinjak-injak atau diinjak dengan sengaja, jelas tindakan ini dapat ditafsirkan merupakan Pelecehan, Penghinaan, Karena ini merupakan tindakan yang tidak menghargai dan menghormati lambang tersebut.

Dedy juga menambahkan, lantas siapa yang harus bertanggungjawab, ya Inisiator yang meletakan logo lambang tersebut tidak pada tempatnya (masa diletakan di lantai). 

"Maka jelas itu merupakan tindakan yang tidak terpuji, tindakan tercela, tidak  menhargai dan tidak menghormati Lambang tersebut," katanya.

Dedy juga berharap, apabila yang menjadi Inisiator itu bukan Bupati,  maka Bupati harus menegur Setwan DPRD, serta Bupati harus mengingatkan Ketua DPRD Purwakarta 

"Yang lebih etisnya lagi Inisiator serta  unsur Pimpinan DPRD  meminta maaf kepada masyarakat Purwakarta dan tidak mengulangi lagi hal tersebut terjadi," kata Dedy.

Sementara Ketua Gerakan Masyarajat Perangi Korupsi (GMPK) Ir.Awod Abdul Ghadir, di ruang kerjanya, Jum'at (29/07/2022) menegaskan, Setwan dan Pimpinan Dewan, telah melanggar Perda tentang Logo dan Lambang Purwakartayakni Pelecehan dan Penyimpangan terhadap Logo dan Lambang Purwakarta.

"Kami KMPH, GMPK, FK- UIP dan temen temen yang lain akan melayangkan  Somasi atas tindakan penempatan lambang tersebut ke Sekwan dan Pimpinan DPRD Purwakarta," katanya.

Awod juga menyesalkan banyaknya gunjang ganjing di DPRD dari mulai tidak konsistennya Anggota Dewan terhadap kepentingan masyarakat.

"kita denger dan lihat bersama ketika ada Rapat Paripurna yang menggelar dua Agenda besar malah banyak Anggota DPRD yang mangkir ogah hadir," katanya.

Bahkan ketika paripurna Raperda yang ke 2 yang membahas kepentingan masyarakat, sampai tidak quorum, padahal Bupati dan Forkopimda sudah hadir, Jadi dimana kepekaan mereka, Bupati saja sudah tidak dihargai apalagi masyarakat dan seolah mereka lupa pada sumpahnya sendiri.

"Yang lebih menyedihkan lagi ketika rangkaian kegiatan Hari jadi Purwakarta sedang digelar, eh ada beberapa Anggota DPRD Purwakarta yang lebih memilih ikut di kegiatan yang lain di luar kota Purwakarta, jadi dimana etika dan estetika mereka, dan ingat mereka harus  mempertanggung jawabkan ini semua  kepada masyarakat pemilihnya," pungkas Awod (A.Budiman).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama