Gara-gara Iseng, Melempar Batu, Toceng Tewas Dipukul Kayu


P. BRANDAN (wartamerdeka.info) - Gara-gara iseng melempar batu ke seorang pengendara sepeda motor bernama Ade Wijaya (AW), Muhamad Arifin alias Toceng (34) akhirnya harus menemui ajal.


Muhamad Arifin, warga dusun III Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat meninggal dipukul AW dengan kayu Broti  berukuran 1×3 inch panjang 70 cm  pada  Jumat (03/02) 2023.


Informasi yang berhasil dihimpun wartamerdeka.info, Kejadian ini berawal ketika pelaku AW (21) mengendarai sepeda motornya melintasi jalan stasiun kereta api kelurahan Sei Bilah kecamatan Sei Lepan. Tiba tiba korban melempar batu ke arah pelaku AW hingga mengenai kakinya.


Tak hanya sekali. Korban, untuk kedua kainya, melempar batu kearah pelaku lagi,  namun lemparan yang kedua ini tidak mengenai AW.


AW pun  langsung  memarkirk sepeda motornya dekat orang tuanya mangkal becak sepeda bermotor.


Lalu pelaku mengambil sepotong kayu yang berada di pinggir jalan dan mendatangi korban. Melihat itu, seketika itu  korban juga mengambil kayu dari pinggir jalan dan berjalan  langsung menuju GG Antara.


Pelaku mengikuti korban sambil memegang kayu. Karena pelaku mengikuti korban, orang tua pelaku Sofyan (55) yang berprofesi penarik Betor mengikuti pelaku dari belakang.


Setibanya di GG Antara, pelaku dan korban saling berhadapan.  Korban mendekati pelaku, dan meminta pelaku  minta maaf.


Namun pelaku mengira  korban mau memukulnya, sehingga  dengan cepat pelaku  memukul korban tepat kena arah kening korban hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri 


Pelaku AW dan ayah korban, Sofyan membawa Toceng ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan. Daat sampai di rumah sakit kondisi korban sudah tidak bernyawa lagi.


Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH M Hum saat dikonfirmasi,  membenarkan peristiwa  yang terjadi pada hari Jumat (03/02) 2023 pukul 20.30 wib di GG Antara kelurahan Sei Bilah Timur ini.

"Pelaku, yakni Ade Wijaya (21) sudah kami amankan dan ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti sepotong kayu ukuran 1× 3 inch panjang 70 Cn," ungkapnya.


Sementara jenazah Muhamad Arifin alias toceng (korban)di Autopsi kerumah sakit Bhayangkara di Medan.(Anwar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama