Proyek Pembebasan Jalan Tol JORR W2N Utara Membawa Berkah Bagi Warga


JAKARTA (wartamerdeka) - Proyek pembebasan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2N Utara Ulujami-Kebon Jeruk-Puri Kembangan membawa berkah juga bagi sejumlah warga yang menerima ganti rugi. Seperti yang dialami tiga warga yang bertempat tinggal di daerah itu, yaitu Didit Mursid Suprapto yang memilik luas tanah 1.164 meter persegi, Hasan Sunardi yang memiliki dua bidang masing-masing seluas 1.151 meter persegi dan 1.100 meter persegi dan Ny PM Toding pemilik seluas 230 meter persegi.


Mereka merasa senang karena tanah mereka dibebaskan dan mereka telah menerima ganti rugi pembebasan.

Pembayaran pembebasan itu diberikan di kantor Walikota Jakarta Selatan 19 Nopember dan 25 Nopember 2009 lalu disaksikan Sekretaris Kota (Setko) Jakarta Selatan Mangara Pardede, Kepala Kantor BPN Jakartá Selata Djoko Dwi Ciptanto, Kasudin Pertanian dan Kehutanan Aswin Saragih, Ambardi yang mewakili Departemen PU, Kabag Hukum Zulkifli Said.

Pembebasan tersebut menurut Ambardi yang sudah dibayarkan ke tiga warga itu sekitar Rp13.353.133.000 melalui persetujuan dihadapan notaris yang telah ditunjuk. "Kita telah menyelesaikan warga yang mau cepat dibayar, bila ada warga yang mau silahkan ke kantor Kelurahan Petukangan Utara atau ke kantor Walikota Jakarta Selatan.

Sementara itu Setko Jakarta Selatan Mangara Pardede menegaskan pihak P2T telah meminta kepada Tim Pembebasan Tanah (TPT) Departemen PU untuk menitipkan uang ganti rugi atau konsinyasi ke pengadilan negeri atau tiga bidang tanah yang bersengketa kepemilikan di Kelurahan Ulujami dan dua bidang tanah
di Kelurahan Petukangan Utara.

"Setelah para pihak yang tidak dapat bermusyawarah dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak P2T akan dilakukan konsinyasi," tambah Mangara Pardede.

Menurut Mangara adapun luas tiga bidang tanah di Kelurahan Ulujami yang belum memenuhi kesepakatan adala seluas 7.492 meter persegi teramsuk luas dua bidang tanah di Kelurahan Petukangan Utara adalah sekitar 3.826 meter persegi.

"Kita terus melakukan jalan musyawarah dengan warga yang belum mau memenuhi kesepakatan. Kita mengundang musyawarah warga untuk mendengar kemauannya dan sekarang tanah tercatat masih berjumla 124 bidang tanah," ujar Mangara.
Dijelaskan pula secara keseluruhan dengan program peta agar tidak rumit yakni peta pertama sekitar 112 bidang, peta kedua 115 bidang, peta tiga 113 bidang dan peta empat sekitar 20 bidang.

"Semoga awal tahun depan seluruh kesepatakan antara warga pemilik tanah dan pemerintah bisa diwujudkan," kata Mangara. (badar)



Keterangan Foto:Sebanyak tiga warga bertempat tinggal di bilangan Petukangan Utara Jakarta Selatan menerima pembayaran proyek pembebasan JORR W2N Utara disaksikan Seko Jakarta Selatan Mangara Pardede dan Ambardi, wakiì Departemen PU serta pihak P2T. Tampak Hasan Sunardi menerima uang ganti rugi di kantor Walikota Jakarta Selatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama