Dikatakan, Pemkab Rembang serius menanggapi permasalahan tersebut dan segera mengambil langkah cepat guna mengusut tuntas dugaan pungli."Kami segera menerjunkan tim dari Inspektorat Kabupaten dan memanggil Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang selaku SKPD yang bertanggung jawab atas distribusi bantuan benih," cetusnya
Ia menjelaskan, jika dugaan itu benar, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab sudah bekerja keras melalui berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani yang merupakan mayoritas penduduk di Kabupaten Rembang. "Jangan sampai kerja keras ini dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Oleh karena itu disebutkan pihaknya mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kerja tim yang diterjunkan guna mengetahui sejauh mana kebenarannya. "Kami baru bisa membuat kesimpulan benar atau tidaknya dari laporan tim. Setelah itu baru diambil langkah-langkah yang diperlukan," imbuhnya.