Kasubag Bina Kecamatan Pemerintahan Toni |
TASIKMALAYA (wartamerdeka.net) - Peran kelurahan selama ini merupakan ujung tombak pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan sejumlah pembangunan serta pemberdayaan bagi masyarakat.
Namun seiring dengan perkembangan sekarang ini, peran lurah itu tidak hanya harus bisa menghitung potensi wilayahnya saja.Tapi juga harus mampu merencanakan serta mengelola keuangannya sendiri.
“Nanti sebanyak 69 lurah di Kota Rasikmalaya bakal menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing tempatnya, sehingga menjadi tahu bagaimana cara mengelola keuangannya,”tutur Kasubag Bina Kecamatan Pemerintahan, Toni, Senin (23/10/2017).
Toni menjelaskan di dalam amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, ada sejumlah anggaran Kelurahan sebesar 5 pesen dari APBD setelah dikurangi oleh DAK.
Kemudian di pasal 228 dan pasal 230 ada ketentuan yang di kecamatan diatur oleh PP. Namun sampai saat ini baru sebatas RPP. Di pasal 230, ada ketentuan sebesar 5 pesen dari APBD setelah dikurangi oleh DAK.
“Tapi sampai saat ini PP itu belum keluar. Yakni terkait dana untuk anggaran pembangunana sarana dan prasarana lokal bagi pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Kaitan dengan konsep RPP yang 5 persen itu lurah akan menjadi KPA,”terangnya.
Toni mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu payung hukum berupa PP. Karena tidak bisa sekarang berjalan untuk melaksanakan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut.
Ada sejumlah manfaat kalau lurah bisa menjadi KPA di antaranya bisa diberi wewewang dan tangung jawab penuh untuk mengelola anggaran. Sehingga jangan hanya bisa menghitung potensi wilayahnya.
“KPA lurah diberikan porsi luas, meski tetap di bawah kendali oleh Penguna Anggaran (PA) camat.Namun tidak akan terjadi tumpang tindih.Justru di sini lurah diberi tanggung jawab untuk mengurus sejumlah anggaran sesuai dengan kebutuhannya,”ujarnya.
Kata Toni, saat ini pihaknya memberikan pemahaman dan regulasi terkait KPA itu.Serta penjelasan KPA itu apa dan tugasnya bagimana, kemudian cara proses pencairan itu seperti apa dan cara pelaporannya itu bagaimana.(Ariska)
Tags
Daerah