Rencana Pelantikan Pasangan Budi Budiman-HM Yusuf 14 November 2017 di Gedung Sate

Kabag Pemerintahan
 Setda Pemkot Tasikmalaya
Suherlan
TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Pelantikan pasangan Drs Budi Budiman-Drs HM Yusuf sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada 2017 di Kota Tasikmalaya,  rencananya  akan dilaksanakan pada 14 November 2017 di Gedung Sate Bandung.


Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Suherlan mengatakan hasil pilkada serentak di seluruh Indonesia itu ada tiga tahap pelantikannya. Adapun di Jawa Barat yang melaksanakannya itu ada tiga Kota/Kabupaten yakni Bekasi, Cimahi dan Kota Tasikmalaya.

Pada awalnya Kota Tasikmalaya itu masuk dalam kategori tahap yang ketiga di bulan Desember. Namun ada perubahan berdasarkan radiogram dari Kemendagri untuk pelatikan itu menjadi 14 November 2017. Sedangkan Bekasi dan Cimahi itu sudah melaksanakannya pada bulan Mei dan Agustus.

Adapun Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya itu 14 November 2017. Dengan demikian setelah habis masa jabatan yang terdahulu itu, langsung diisi oleh sang pemenang dalam Pilkada.Sehingga tidak akan terjadi kekosongan hukum untuk jabatan kepada daerah tersebut.

“Jadi pelantikan pasangan Drs H Budi Budiman-Drs HM Yusuf itu rencananya akan dilaksanakan pada 14 November 2017 di Gedung Sate Bandung. Adapun setelah dilantik oleh Gubernur itu harus ada sidang paripurna istimewa di DPRD maksimal setelah empat belas hari pasca pelantikan,”ujarnya, Selasa (24/10/2017).

Menurut Suherlan,  pasca pelantikan di Gedung Sate itu rencananya akan dilakukan sidang paripurna pada malam harinya di gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Sidang itu akan  mengundang sejumlah tokoh, elemen masyarakat, Muspida serta juga yang lainnya.

“Nanti Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan berpidato pada sidang paripurna istimewa. Salah satunya yang akan disampaikan sejumlah rangkaian janji politiknya secara substansi di depan sejumlah anggota dewan juga masyarakat yang lainnya. Namun tidak ada penyampaian LPJ karena kebetulan incumbent terpilih kembali.Meski Wakilnya berbeda,”tutur mantan Camat Tawang itu.

Suherlan menambahkan,  nanti dalam pelantikan di Gedung Sate yang akan diundang,  sesuai dengan dari surat edaran Mendagri,  yakni pimpinan DPRD, Muspida, Kepala Daerah lainnya.Serta juga dari keluarga besar Walikota dan Wakil Walikota terpilih.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama