Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Bandar Narkoba Yang Ngepruk Anggota Polisi, Ternyata Residivis

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar
AKBP Suhermanto
JAKARTA (wartamerdeka) - Ahmad Sopian (AS), bandar narkoba yang ngepruk Brigadir Rizal Taufik, ternyata seorang Residivis, perkara narkotika yang ditangkap Polres Jakarta Utara, pada tahun 2007, dan baru keluar dari LP Salemba pada tahun 2010. 

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).

Menurutnya, AS mengepruk Brigadir Rizal Taufik, Anggota Sat Narkoba Polres Jakarta Barat yang sedang melakukan penangkapan terhadap SA. Informasi ini diperoleh dari istri AS. 

Saat itu menurut istri SA, Brigadir Rizal mengatakan,  “kamu saya tangkap saya polisi unit Narkoba", sambil mengeluarkan senpi untuk berjaga jaga.
Karena mendengar keributan yang terjadi dekat kontrakannya, AS keluar rumah dan berusaha mendekati Brigadir Rizal Taufik, dan SA, disitu Rizal mengatakan kepada AS “kamu jangan mendekat, saya polisi”. Nah pada saat itu AS pergi lalu mengambil balok kayu kaso, dan kembali dengan jalan memutar lewat gang kecil, kemudian langsung menghantamkan balok kayu tersebut ke kepala bagian belakang Brigadir Rizal Taufik, yang langsung terjatuh dan sempat melepaskan tembakan ke udara. 
Setelah terjatuh,  korban pun masih dipukul oleh AS, ke kepala bagian depan sambil mengeluarkan kata umpatan dan makian dengan kata kata kasar.
"Setelah itu Korban tidak sadarkan diri, dan AS  beserta AS langsngung kabur, " papar AKBP Suhermanto. 
"Kami berhasil menangkap kedua pelaku AS dan SA, di daerah Kabupaten Tangerang dalam waktu kurang lebih 10 jam. Nah saat diminta menunjukkan barang bukti Sabu tempat kejadian perkara, disitu AS berusaha melakukan perlawanan, hingga dilakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya. 

Badar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama