// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Diciduk Polsek Kembangan

Barang bukti Sabu yang disita polisi
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Seorang pemuda pengangguran berinisial AH (35) warga Tangki Tamansari Jakarta Barat, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, ia kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Wisma Persada, Jalan Mangga Besar,  Mafhar, Taman sari Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AH adanya informasi masyarakat di kawasan tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba.

Berbekal informasi yang diterima, Egman memerintahkan anggotanya menyelidiki informasi yang dimaksud.

"Kami menangkap AH saat akan mengedarkan sabu di kawasan Wisma Persada," ujar Egman, Sabtu (04/08/2018).

Tersangka pengedar Sabu yang ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi  menambahkan,  anggota yang dipimpin langsung Panit narkoba Iptu Aep Haryaman SH menangkap tersangka saat akan mengedarkan barang haram jenis sabu  pada Kamis (02/08/2018) malam

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa lima paket shabu brutto  1,50 gram, 1 buah dompet kecil warna merah, satu buah timbangan tigital warna hitam bendel plastik klip,   satu set alat hisap/bong, satu Unit HP Merk Andromax warna putih berikut sim card," tambah Dimitri.

Dari keterangannya, kata Dimitri, tersangka AH mengedarkan barang haram untuk kehidupannya sehari-hari lantaran tidak punya pekerjaan tetap.

"Apapun alasannya tetap tidak dibenarkan, tersangka akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama