Di Cilacap, Orang Asing Diawasi Koramil


CILACAP (wartamerdeka.info)  - Komandan Koramil 12/Kedungreja, Kodim 0703/Cilacap Kapten Inf Tasino beserta Babinsa melakukan pengawasan keberadaan orang asing di wilayah binaannya di desa Sidamukti Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

"Kantor Imigrasi Kabupaten Cilacap kesulitan mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Patimuan, karenanya Komando Kewilayahan Kodim 0703/Cilacap memerintahkan jajarannya Koramil 12/Kedungreja yang melibatkan anggota Babinsa untuk mengawasi,"ujar Kapten Tasino, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, keberadaan orang asing warga Belanda asal Suriname atas nama Karjo Prawiro Klimpoen di wilayah Patimuan sudah tercatat di kantor Imigrasi Kabupaten Cilacap dan keberadaannya orang asing tersebut sudah menikah dengan warga desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan. "Dengan kejadian ini para babinsa Koramil 12/Kedungreja harus bisa memberikan informasi kepada satuan aras," ungkapnya.

Namun demikian, Danramil juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait apa saja dokumen yang harus dimiliki orang asing, sehingga para Babinsa bisa memahami persyaratan tersebut.

"Babinsa perlu pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan. 

Dokumen apa saja yang perlu ditanyakan, apakah cukup paspor, visa atau lainnya, semuanya harus jelas," tandas Kapten Inf Tasino. (agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama