Direktorat Hukum Bakamla RI Tingkatkan Kapasitas Personel di Bidang Perundang-Undangan


JAKARTA (wartamerdeka.info)  -  Dalam rangka meningkatkan kapasitas personel Bakamla RI khususnya dalam membentuk peraturan perundang-undangan, Direktorat Hukum Bakamla RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Lanjut di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Acara yang resmi dibuka kemarin (17/9) oleh Direktur Hukum Bakamla RI Brigjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H., bertujuan untuk melatih para peserta agar mampu membentuk peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan peraturan lainnya di bidang pembentukan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan  narasumber yang cakap di bidangnya, seperti Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.; Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Priyanto, S.H., M.H.; dan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Perundang-Undangan, Kemenkumham Nuryanti Widya Astuti, S.H., MM.SpN.

Bimtek tingkat lanjut ini diselenggarakan dari 17 - 21 September 2018, dan dihadiri oleh personel Bakamla RI yang terlibat langsung dalam bidang perundang-undangan. Untuk mengikuti Bimtek ini, tidak hanya tupoksi sehari-hari yang berkaitan, namun latar belakang pendidikan juga harus sesuai.

Selain pembekalan materi, diskusi dan latihan dalam menyusun peraturan perundang-undangan juga diberikan dalam kegiatan Bimtek ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama