Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Warga Soroti Pekerjaan Irigasi di Lembang La'bo' Sanggalangi Torut


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Warga Toraja Utara makin kritis dalam memantau dan menilai proyek yang sedang dikerja di daerahnya. Tak heran, setiap proyek yang masuk di kampung mereka sering tidak luput dari perhatiannya. Bahkan, lebih dari itu, mereka tidak segan-segan melaporkan kejanggalan yang ditemukan yang dibuktikan dengan gambar pekerjaan di lapangan.

Seperti pada proyek Peningkatan DI. To'Wai Lembang La'bo' di Kecamatan Sanggalangi senilai Rp3.223.671.245,-. Proyek yang dikerja PT. NURFADILLAH TEHNIK PRATAMA sebagai pemegang kontrak pelaksana ini, disorot warga setempat lantaran lantai dan dindin kerjanya dinilai asal dikerja. Namun, alasan warga ini tidak didukung argumen kuat. Pasalnya, proyek tersebut masih sedang dikerja.

Selain itu, dari pantauan di lapangan, pekerjaan irigasi ini memasuki tahap pemasangan tulang beton. Juga terdapat konstruksi landasan beton dengan kedua sisi dindingnya juga beton. Ketebalan betonnya mencapai 15 cm. 

Selain itu, ada beberapa pekerjaan tambahan akan dikerjakan atas permintaan masyarakat setempat.  Sebagai share keuntungan, jika ada, akan dimanfaatkan untuk memenuhi harapan masyarakat tersebut.

Pither Ponda Barany
Menyoal adanya foto-foto pekerjaan proyek ini yang seolah tidak sesuai bestek,  menurut Pengacara Pengadaan Pither Ponda Barany, itu adalah foto-foto landasan kerja. Sehingga terlalu dini menilai pekerjaan tidak sesuai bestek.

"Pekerjaan sementara berjalan berdasar bestek yang disepakati pada kontrak pekerjaan," ujar Pither di Warkop 47, di Jl. Urip Sumoharjo No. 101 Makassar, Sabtu sore ini (6/10). (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama