![]() |
Taufiq Rachman, Sekretaris Aspeparindo (kiri) dan Metta Iskandar, Divisi Marketing dan promosi (kanan) |
"Semua kendaraan yang parkir di area yang dikelola perusahaan anggota Aspeparindo akan mendapat jaminan asuransi kerusakan dan kehilangan," ujar pengusaha asal Cianjur ini.
Selama ini, tambah Metta, kerusakan dan kehilangan hanya di-cover asuransi di area indoor, sedangkan outdoor tidak.
"Nah karena anggota kami juga banyak yang mengelola di area outdoor, maka kami juga akan meng-cover perparkiran yang outdoor juga," katanya.
Hal ini menurutnya, karena pengguna jasa parkir harus mendapat jaminan yang sama.
"Pokoknya kami akan memberikan pelayanan, keamanan dan kenyamanan terbaiklah," jelas perempuan yang juga berbinis produk kecantikan dengan merek Ratu Galih.
Sebagaimana diketahui, Aspeparindo telah mendapat pengesahan dan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham) dengan nomor AHU-0014787 AH O1.O7 Tahun 2018.
Sejalan dengan itu Aspeparindo langsung menggeliat. Pekan ini, Asosiasi akan melakukan audensi ke berbagai pihak. "Kami akan mendaftar ke Kadin Indonesia sebagai wadah dunia usaha. Selain itu kami akan bersurat ke Menteri Perhubungan, Gubernur DKI, juga institusi lainnya dalam rangka memberitahukan keberadaan organisasi," tandas Taufiq Rachman, Sekretaris Aspeparindo.
Pihaknya akan menggandeng dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan di bidang perparkiran.
Anggota Aspeparindo terdiri dua kategori, yakni yang sudah berbentuk badan usaha maupun yang belum. "Jadi kami juga mewadahi dan membina teman-teman yang bergerak di bidang perparkiran yang bersifat perseorangan atau kelompok", pungkas Taufiq. (Rel)
Tags
Nasional