Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Wisata Indonesia

Belasan Preman Lahan Kosong Di Cengkareng Dibekuk Jatanras Polres Jakbar


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan belasan preman yang melakukan penjagaan lahan kosong tanpa seijin pemiliknya di Kamal Raya RT 007/09  Cengkareng Barat, Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, pencidukan itu sendiri dilakukan oleh petugas Subnit Jatanras Unit Krimum dan Unit Resmob.

"Telah dilakukan sweping terhadap sekelompok orang yang menjaga tanah tanpa ijin, dan hasilnya 19 orang   diamankan," ujar Kombes Hengki, Selasa (26/02/2019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, sebanyak 19 preman lahan kosong yang diamankan dibawah Pimpinan Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra, sik bersama team melakukan penangkapan lantaran tersangka  menguasai lahan milik korban  dengan merusak kunci gembok pintu dan rantai

Kemudian  menduduki lahan tanah kosong milik korban tersebut dengan mengaku memiliki Surat Keterangan Lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris, bahkan mereka mendirikan dua plang dan bedeng serta toilet di dalam lokasi tanah tersebut.

"Mereka (tersangka) berdalih dengan memiliki Surat Keterangan Lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris, sedangkan korban (pelapor) memiliki bukti kepemilikan  dengan SHM No.1185, 1186,1187," jelas AKBP Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan, dari 19 tersangka yang diamankan antaranya NE (Pengacara Tersangka), YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD.

"Selain mengamankan belasan orang, kita juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat buah senjata tajam jenis parang, satu bilah golok, dua buah kayu dengan dipasang paku, dua buah tongkat best ball, dan satu unit mobil Avanza B 2667 TKD," katanya.

Sembilan belas preman lahan kosong tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dan bakal dijerat Pasal 335 ayat (1e) dan pasal 167 KUHP.(A/IS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama