Polres Muara Enim Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Di Desa Muara Gula


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Polres Muara Enim tak kenal lelah memberantas Narkoba yang merusak generasi muda.  Kali ini aparatnya berhasil lagi meringkus  pengedar narkoba di jalan Lintas Muara Enim - Palembang, Desa Muara Gula. Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku Dwi Aryanto Bin Gunawan, Umur (29 tahun) beralamat di Dusun 1 Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Adapun barang bukti yang berhasil disita dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  4,20  gram, 10 (Sepuluh) butir pil ekstasi bentuk Minion Warna Hijau Stabilo dengan berat bruto 4,45 gram, 1 (Satu) unit HP Nokia Warna Hitam, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih Plat BG 2552 OA.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Yarmi, Kamis (07/03/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut

Dikatakan penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 sekira pukul 15.00 wib.

Penangkapan bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika yang akan  menuju ke Muara Enim.

Berdasarkan info tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan langkah yang dilakukan adalah melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitaran jalan Lintas Palembang - Muara Enim, kemudian anggota sat res narkoba melihat seseorang yang melintas dan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat

Selanjutnya personil langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan  pada badan orang tersebut kemudian ditemukan barang bukti (BB) sebagaimana tersebut diatas. Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Sat Resnarkoba utk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama