Bawa Sajam Dan Senpi, Dua Pemuda Warga Lubai Persada Diamankan Polisi OKU


OKU (wartamerdeka.info) - Jajaran Polres OKU berhasil mengamankan dua warga yang kedapatan membawa  sajam juga senpi, yakni Etra Riawan (27), Efriansyah (28).

Kedua pelaku yang merupakan  warga Desa  Suka Merindu Kec. Lubai Persada Kab. Muara Enim ini ditangkap pada  Kamis (23/5/2019) sekira pukul 10.30 wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Oku Dra. AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alek Adriyan S.Kom, Kanit Pidum Ipda Karbianto, Jumat (24/05/19).

Lebih lanjut  Kapolres OKU menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yakni pada saat personil gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU  melaksanakan patroli dijalur mudik perbatasan Kab. OKU dan Kab. Muara Enim.

Saat melintasi Jalan lingkar Cor Beton Kel. Batukuning Kec. Baturaja Barat Kab. Oku anggota kita mencurigai 2 (dua) orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru.

Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan, didapat senpi dan sajam dari badan kedua pemuda tersebut.

"Pada saat hendak diamankan ke mobil petugas, Etra (27) berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali," jelas kapolres.

Akan tetapi pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, lalu petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku.

Berikut barang bukti yang telah  diamankan dari ke dua pelaku yakni, satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol  BG 4697 OW, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam gagang cokelat, lima Butir amunisi aktif dan satu butir selongsong kaliber 9mm, dua bilah senjata tajam jenis pisau.

Juga terdapat satu buah tas selempang warna hitam yang berisi dua Unit Handphone Merk Nokia warna hitam dan Handphone warna hijau Merk Evercross, satu buah dompet kecil warna biru, satu buah dompet warna hitam yang berisi KTP pelaku, satu buah obeng plus cengkeh, satu buah masker penutup mulut, satu buah tang, tiga buah spidol dan pulpen,1satu buah jimat, dan satu bungkus rokok kretek.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama