TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Unit Reskrim Polsek Dayeuhluhur Tangkap Penadah Motor Curian


CILACAP (wartamerdeka.info) - Unit Reskrim Polsek Dayeuhluhur Polres Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap penadah motor hasil curian.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Dayeuhluhur Iptu Ismiyadi mengatakan. Kasus Curanmor tersebut terjadi pada Jum'at (2/7/2019) sekira pukul 03.30 WIB.

"Pencurian terjadi di Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap pada Jum'at 12 Juli 2019," kata Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Ismiyadi menjelaskan. Unit Reskrim Polsek Dayeuhluhur berhasil menangkap penadahnya. Yakni bermula dari postingan di media sosial Facebook melalui group jual beli Parigi, Cigugur, Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.

"Penadah motor hasil curian berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Dayeuhluhur setelah mengetahui dari postingan facebook group jual beli sekitar Kabupaten Pangangandaran Jawa Barat," terang Kapolsek saat Konferensi Pers Jum'at (26/7/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 480 KUHP yakni tentang barang hasil kejahatan dan sebagai penadah dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama