Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

3 Kg Sabu Dalam Kemasan Abon Diamankan Sat Narkoba Polsek Kalideres


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sebanyak 3 kg Narkotika Jenis Sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat dari seorang pelaku berinisial Er als P (37 th) di sebuah kamar kost pelaku di Duta Indah Square Jl Raya Teluk Gong Pejagalan Jakarta Utara pada Rabu dini hari (14 / 8 / 2019).

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana,  SIK mengatakan, ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus sebelumnya mulai dari 2.5 kg sabu dan 8000 narkoba jenis Pil Ekstasi

Guna mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu dalam sebuah kemasan makanan abon.

"Tapi  petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 kemasan dan dalam 1 kemasan pelaku memasukan sebanyak 50 gram Narkotika jenis Sabu," ujar Indra, Rabu (21/8/2019)

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri  Wasdar mengatakan,  pelaku memiliki peranan multifungsi tak hanya menjadi bandar tapi juga sebagai kurir narkoba dalam mengedarkan barang haram tersebut

Diketahui, pelaku merupakan salah satu residivis kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun

Pelaku merupakan salah satu jaringan lapas dan sabu ini akan diedarkan di DKI Jakarta maupun di Tangerang.

Guna mempertanggung hawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub sider pasal 112 ayat 2 HARI No 35 Tahun 2009.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama