JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sebanyak 3 kg Narkotika Jenis Sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat dari seorang pelaku berinisial Er als P (37 th) di sebuah kamar kost pelaku di Duta Indah Square Jl Raya Teluk Gong Pejagalan Jakarta Utara pada Rabu dini hari (14 / 8 / 2019).
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, SIK mengatakan, ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus sebelumnya mulai dari 2.5 kg sabu dan 8000 narkoba jenis Pil Ekstasi
Guna mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu dalam sebuah kemasan makanan abon.
"Tapi petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 kemasan dan dalam 1 kemasan pelaku memasukan sebanyak 50 gram Narkotika jenis Sabu," ujar Indra, Rabu (21/8/2019)
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku memiliki peranan multifungsi tak hanya menjadi bandar tapi juga sebagai kurir narkoba dalam mengedarkan barang haram tersebut
Diketahui, pelaku merupakan salah satu residivis kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun
Pelaku merupakan salah satu jaringan lapas dan sabu ini akan diedarkan di DKI Jakarta maupun di Tangerang.
Guna mempertanggung hawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub sider pasal 112 ayat 2 HARI No 35 Tahun 2009.
Tags
Jabodetabek