PT Agung Maju Wira KSO Asuransikan Pekerja Jembatan KA Kotabumi


KOTABUMI  (wartamerdeka.info) -  Para pekerja proyek pembangunan jembatan kereta api di Kotabumi Lampung Utara dijamin BPJS Ketenagakerjaan yang dulu beken dengan nama Jamsostek.
             
Hal tersebut ditegaskan Tedi Kusmayadi ST, proyek manager PT Agung Maju Wira KSO, selaku kontraktor pelaksana.
                         
Soal keselamatan kerja, menurut Tedi, wajib dilaksanakan karena sudah diatur dalam kontrak. "Kontraktor harus patuh, jika tidak akan kena sanksi dari PPK Balai Tehnik Perkeretaapian Sumbagsel," tandasnya                               
                                     
Menurut Tedi, pihaknya melakukan  percepatan pekerjaan dengan menambah jam kerja alias lembur bagi para pekerja. "Kami menambah jam kerja atau lembur bagi tenaga kerja yang berminat yakni jam 16.00 sampai 22.00," tandasnya pada wartawan, hari ini.


Kata dia, sesuai peraturan yang berlaku,  pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada konsultan pengawas sebagaimana surat tertanggal 29 Juli 2019. Yang kemudian berkordinasi dengan institusi terkait.

 "Dengan kordinasi yang mantap, Alhamdulilah pekerjaan bisa terlaksana dengan baik dan lebih cepat," ujarnya.

Dijelaskan Tedi, pihaknya sangat konsen soal kesehatan dan keselamatan kerja sebaggaimana diatur Permennakertrans No 08/2010 tentang K3. 


"Semua tenaga kerja wajib menggunakan  Alat Perlengkapan Keselamatan", pungkasnya.     

Sementara itu pantauan media ini di lokasi proyek pembangunan jembatan kereta api BH 167 km 98+247 antara Kotabumi-Cempaka, Lampung Utara, Jumat (30/8/2019), memperoleh data  realisasi fisik minggu ke 13 yakni periode 19-25 Agustus 2019, menyebutkan dari  rencana 23,34%,  terealisasi 30,02% Ini berarti ada deviasi atau percepatan 6,67%

Sebagaimana dimaklumi,  pembangunan proyek ini  dilaksanakan untuk membuat double track guna meningkatkan kapasitas perjalanan. Sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati  pembangunan khususnya perkeretaapian. (Romo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama